Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta Disentil Menko Yusril, Dedi Mulyadi: Justru Mencegah Main Hakim Sendiri

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Sayembara tangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menekan maraknya aksi kejahatan kini menuai kritik, salah satunya dari Menko Yusril Ihza Mahendra. Begini tanggapan KDM.

Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal atau kejahatan jalanan lainnya, kemudian menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.

Warga yang berhasil melakukan syarat-syarat dalam sayembara tangkap begal akan memperoleh hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Sayembara tangkap begal itu disampaikan Dedi Mulyadi sebagai salah satu langkah untuk memperkuat keamanan di tengah maraknya aksi kriminalitas di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Sayembara tidak hanya ditujukan bagi warga yang menangkap pelaku begal. Hadiah juga disiapkan bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku pencurian, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan.

Dedi menilai upaya menekan kejahatan jalanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Menurut dia, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Akan tetapi, sayembara tangkap begal ini mendapat kritik dari sejumlah pihak, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengingatkan gubernur yang akrab disapa KDM tersebut agar tidak membuka sayembara penangkapan begal karena berisiko mendorong tindakan main hakim sendiri.

"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Yusril, seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (24/7/2026).

Menanggapi kritik ini, Dedi lantas buka suara di akun media sosial miliknya. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atas kebijakan tersebut, termasuk kekhawatiran soal potensi aksi main hakim sendiri dan munculnya drama pura-pura menjadi begal demi mengejar hadiah sayembara.

Dalam unggahannya, Dedi juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya menyoroti risiko kebijakan tersebut.

 

“Saya menyampaikan terima kasih pada semua pihak memberikan kritik terhadap sayembara tangkap begal, tangkap maling, tangkap copet, tangkap jambret, tangkap rampok yang mengkhawatirkan. Satu, main hakim sendiri. Dua, lahirlah drama begal. Pura-pura jadi begal padahal untuk mendapatkan sayembara.”

“Saya juga terima kasih buat Pak Menko Hukum dan HAM, Profesor Yusril kebanggaan saya,” ujar Dedi Mulyadi di Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu (25/7/2026).

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan dasar argumentasi di balik kebijakan sayembara tangkap begal yang ia gagas. Menurutnya, kebijakan ini justru dirancang sebagai langkah pencegahan terhadap aksi main hakim sendiri maupun massal yang kerap kali berujung tewasnya pelaku kejahatan di lokasi.

“Saya sampaikan beberapa hal yang harus menjadi dasar alasan argumentatif dari sayembara ini. Yang pertama bahwa sayembara ini justru untuk mencegah terjadinya upaya main hakim sendiri atau main hakim rame-rame yang berujung pada kematian.”

“Karena selama ini ketika maling, cenderung dihakimi bahkan sampai meninggal. Saya banyak menangani masalah ini dan bisa dilihat melalui tayangan media sosial yang saya miliki. Dari mulai meninggal karena nyuri motor, nyuri ayam, nyuri domba, sampai nyuri labu. Korbannya jadi dua, malingnya dan yang menganiaya sampai meninggal. Karena dua-duanya harus menghadapi hukuman. Kalau malingnya meninggal, ya dia yang menghadapi hukuman nanti,” tuturnya.

Oleh karena itu, imbalan senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta diharapkan bisa mencegah warga bertindak main hakim sendiri ketika menangkap maling, begal, dan sejenisnya. Karena mereka memilih untuk menyerahkan pelaku ke aparat keamanan dalam keadaan hidup-hidup.

“Dengan adanya sayembara ini, maka ketika ditangkap maling, begal, dan sejenisnya, orang cenderung tidak akan menghabisi sampai meninggal karena dia merasa akan mendapat imbalan atau hadiah dari apa yang dia lakukan. Sehingga barang yang hilangnya bisa terganti dengan nominal yang saya umumkan, sehingga main hakim sendiri sampai meninggal tidak akan terjadi. Ini justru untuk mencegah,” ujarnya memungkasi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kilang Minyak Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Muba, Puluhan Ribu Liter Minyak Disita
• 23 jam lalu
0
thumb
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Berwenang Menagih Pajak
• 23 jam lalu
0
thumb
Diduga Terkait Korupsi Bupati, KPK Geledah Kantor CV DKK di Lombok Barat
• 22 jam lalu
0
thumb
Gandeng KPK, Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi di Daerah
• 17 jam lalu
0
thumb
MU Raih Kemenangan Perdana di Pramusim dengan Libas Rosenborg 5-0
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.