Gandeng KPK, Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi di Daerah

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Kemendagri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi titik-titik rawan tersebut.

"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dilansir dari Antara, Sabtu, 25 Juli 2026.

Baca Juga :

Kemendagri-KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), titik rawan tersebut tersebar dalam beberapa area. Di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen ASN.

Area lainnya yakni perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah/bansos.

Selain itu, Tito menggarisbawahi masih adanya program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras pada tahap perencanaan. Kemudian, markup dari sisi penganggaran, pengaturan pemenang ketika pengadaan barang dan jasa, hingga penerima hibah atau bansos yang tidak valid.

Tito mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai langkah guna mempersempit celah korupsi di daerah. Upaya tersebut mulai dari pelaksanaan retret kepala daerah dan wakil kepala daerah pascadilantik yang memuat materi wawasan kebangsaan, pencegahan korupsi, dan lain sebagainya. Kemudian, bersama KPK, Kemendagri membuat sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).


KPK. Foto: dok. Medcom.

Selain itu, terdapat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun internal Kemendagri. Hal ini untuk pengawasan keuangan daerah, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan APBD yang dipantau secara digital.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah yang memiliki skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah atau rentan.

"Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," kata Setyo.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Desakan Tahan Febrie Adriansyah Menguat Usai Jalani Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Kuat
• 18 jam lalu
0
thumb
Penahanan Febrie Adriansyah Dinilai Tepat untuk Memutus Potensi Intervensi
• 1 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia dalam Tekanan Besar, Pelatih Vietnam Kirim Peringatan Serius usai Bantai Timor Leste di Piala AFF 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
67% Orang Tua Masih Beri Susu Kental Manis kepada Balita, Begini Kata Kemenkes
• 14 jam lalu
0
thumb
Bocah Hanyut di Sungai Cipelang Indramayu Hilang 2 Hari, Ditemukan Tewas Tenggelam
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.