JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara di pelican crossing sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Langkah tersebut disiapkan setelah viral insiden pengemudi mobil Alphard yang menerobos lampu penyeberangan cekcok dengan satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perangkat tersebut nantinya akan terhubung dengan Network Operation Center (NOC) sehingga petugas dapat memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki.
Baca juga: Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam, Dishub DKI Ingatkan Pengendara Prioritaskan Pejalan Kaki
Selain penambahan perangkat, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV yang telah terpasang.
Budi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di pelican crossing yang menjadi fasilitas penyeberangan pejalan kaki.
Menurut dia, pelican crossing dirancang untuk memberikan prioritas kepada pejalan kaki.
Karena itu, setiap pengendara wajib berhenti di belakang garis henti (setop line) ketika lampu lalu lintas berubah menjadi merah.
“Ketika lampu penyeberangan hijau menyala, kendaraan wajib berhenti dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang,” ujar Budi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan, menerobos lampu merah di pelican crossing bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki hingga memicu kecelakaan.
“Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa,” kata dia.
Baca juga: Polisi Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang
Budi menjelaskan, pelican crossing Bundaran HI memiliki aktivitas penyeberangan yang tinggi karena terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI dan Halte TransJakarta.
Kawasan tersebut juga dikelilingi perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan sehingga dipadati pejalan kaki setiap harinya.
Ia menerangkan, sistem pelican crossing bekerja menggunakan pengendali (controller).
Pejalan kaki harus menekan tombol penyeberangan terlebih dahulu, kemudian menunggu hingga lampu hijau menyala.
Saat lampu hijau untuk pejalan kaki menyala, lampu lalu lintas bagi kendaraan akan berubah menjadi merah.






Komentar (0)