Polri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Madiun

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sinergi pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. BPH Migas bersama Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM, Baintelkam, Polri, dan Polresta Madiun mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui rangkaian operasi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari pengawasan bersama melalui serangkaian pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi.

Kolaborasi antarlembaga tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Saat berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, gudang pertama diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya kendaraan yang membeli BBM subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kendaraan yang digunakan antara lain truk boks dan kendaraan minibus yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah lebih besar dibandingkan kapasitas normal. Di lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah galon yang diduga digunakan sebagai wadah penampungan sementara BBM subsidi.

BBM subsidi yang dibawa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diduga dipindahkan dan dikumpulkan di gudang pertama sebelum dialirkan ke sebuah truk tangki berwarna hijau dan putih. Setelah tangki tersebut terisi penuh, muatannya dibawa menuju gudang kedua yang diduga menjadi lokasi lanjutan pemindahan BBM.

Di gudang kedua, BBM tersebut diduga kembali dipindahkan ke truk tangki berwarna biru dan putih bertuliskan "PT TJE". Dari lokasi itu, BBM diduga selanjutnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri. Rangkaian aktivitas tersebut kini masih didalami oleh tim gabungan guna memastikan konstruksi peristiwa, alur distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengapresiasi kolaborasi seluruh instansi yang terlibat dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Menurutnya, sinergi antara fungsi intelijen, pengawasan, dan penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola distribusi energi nasional.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Film Korea Possible Love, Mengupas Sisi Gelap Pernikahan dan Kelas Sosial dari Pertemuan Dua Pasangan Beda Nasib
• 2 jam lalu
0
thumb
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta Disentil Menko Yusril, Dedi Mulyadi: Justru Mencegah Main Hakim Sendiri
• 33 menit lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juli 2026, Cek Lokasinya
• 11 jam lalu
0
thumb
Kejagung Beberkan Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
• 4 jam lalu
0
thumb
Kemenkum Buka Peluang Gratiskan Pendaftaran Hak Cipta Karya Seni Rupa
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.