Kejagung Beberkan Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dai TPPU. Febre akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.

Buka suara mengenai alasan panahanan Febrie di Rutan KPK, Rudi Margono selaku koordinator Tim 9 Kejagung yang menangani kasus ini mengatan bahwa hal itu merupakan langkah yang masuk akal. Salah satu alasannya adalah Kejagung bekerja sama dengan KPK dalam kasus ini.

”Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan, juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” kata Rudi, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Tanpa Rompi Pink dan Borgol Jadi Sorotan

Selain itu, penahanan Febrie di Rutan KPK dinilai perlu untuk menjamin proses hukum dalam kasus yang menyeret Febrie hingga menjadi tersangka dan tahanan Kejagung. Rudi memastikan, penahanan eks pejabat Kejagung itu sudah melalui pertimbangan matang.

”Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan mohon maaf mungkin lebih nyaman, karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar yang kita ketahui. Nah, itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Berau Kaltim, Terasa di Biduk-Biduk
• 15 menit lalu
0
thumb
Said Didu: Hakim dan Penguasa Tak Lagi Tunduk pada Jokowi
• 8 jam lalu
0
thumb
Pengguna Face Recognition Boarding Gate KAI Daop 4 Semarang Tembus 945 Ribu hingga Juli 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,612 Juta di Akhir Pekan
• 11 jam lalu
0
thumb
Terungkap Pemicu Cekcok yang Bikin Anggota TNI Tewas Dikeroyok: Berebut Taichan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.