Jakarta, tvOnenews.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Agus Fatoni siap mengawal pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Bali Raya di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/07/26).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi, pendampingan, serta pengawalan penganggaran daerah agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja.
Kemendagri sejak awal berkomitmen mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui koordinasi di tingkat pusat maupun pembinaan kepada pemerintah daerah.
"Pertemuan hari ini penting, kita bisa berdiskusi bagaimana untuk mempercepat program ini, kita bisa lakukan bersama-sama dan Kemendagri sejak awal sudah terus mendorong mendukung mensupport kegiatan BPJS Ketenagakerjaan ini, baik di pusat maupun daerah, kami di pusat koordinasi dengan BPJS di pusat,” kata Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Fatoni, di tingkat daerah Kemendagri terus mendorong kepala daerah agar memiliki komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Sementara di daerah kami terus mendorong agar daerah mempunyai komitmen yang kuat dalam rangka percepatan program perlindungan sosial."
Fatoni juga mengajak BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali bersama pemerintah daerah mencanangkan gerakan serentak sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jadi di Bali nanti didorong saja untuk pencanangan secara terbuka, gerakan serentak untuk menggelorakan semangat agar semuanya kemudian memperhatikan atensinya ke sini pandangan matanya ke sini perhatiannya ke sini nanti dengan gerakan itu diikuti oleh provinsi dan kabupaten kota," kata Fatoni.
Menurutnya, sosialisasi secara masif menjadi kunci agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sementara pemerintah daerah semakin menyadari bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan program prioritas nasional.
“Kesadaran ini perlu diberikan kepada semua pihak biar semangat sama, kepada pihak yang dilindungi dia tahu haknya, sementara kepada pihak yang melindungi dia tahu kewajibannya dan pemerintah tahu bahwa ini program strategis program prioritas yang harus didukung oleh kita," terang dia.





Komentar (0)