Satpam Bundaran HI Maafkan Polisi Pengemudi Alphard: Saya Puas, Tak Ada Dendam di Hati

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpam proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Fiktor Harefa (27), mengaku telah memaafkan tiga anggota polisi yang menjadi pengemudi dan penumpang Toyota Alphard yang sempat mengintimidasinya pada Rabu (22/7/2026).

Fiktor mengaku lega dan puas setelah ketiga anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Barat itu mengakui kesalahan serta meminta maaf secara langsung di hadapannya.

"Saya pribadi puas dengan pengakuan dan cara mereka meminta maaf kepada saya, dan dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati," tulis Fiktor melalui unggahan di akun Threads @vicolharefa, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Satpam Bundaran HI dan Sopir Alphard Berdamai, Dugaan Arogansi hingga Pelat Nomor Palsu Masih Diusut

Unggahan tersebut menjadi pernyataan pertama Fiktor di media sosial setelah kasus intimidasi yang dialaminya viral.

Dalam unggahannya, Fiktor juga menegaskan sudah tidak lagi mempermasalahkan perlakuan yang sempat membuat harga dirinya merasa direndahkan saat mediasi pertama di Pos Polisi Thamrin.

"Saya juga memberitahukan kepada teman-teman media dan netizen, bahwa saya dengan tiga orang yang melakukan intimidasi kepada saya tersebut, hari ini mereka telah mengakui kesalahan yang mereka perbuat kepada saya pada saat kejadian," jelasnya.

Meski persoalan antara dia dan ketiga anggota polisi tersebut telah diselesaikan secara damai, Fiktor memastikan proses hukum terhadap mereka tetap berjalan.

Baca juga: Tiga Polisi di Mobil Alphard yang Intimidasi Satpam Bundaran HI Diamankan Paminal

Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan pelanggaran etik maupun lalu lintas kepada institusi kepolisian.

"Karena kami telah menyelesaikan secara kekeluargaan dan selanjutnya diproses oleh Propam/Paminal Polda Jawa Barat terkait etik dan Dirlantas Polda terkait pelanggaran lalu lintas. Kita percayakan kepada Polri," ucap Fiktor.

Pengemudi Alphard Disebut Gantian Sujud

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa aksi sujud yang dilakukan pengemudi Alphard terjadi atas kesadaran sendiri, tanpa ada permintaan ataupun paksaan dari Fiktor.

"Mohon maaf teman-teman, si Fiktor tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan itu begitu ya," ujar Wira kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026) malam.

Menurut Wira, pengemudi Alphard menyadari sikap arogan yang ditunjukkan saat perselisihan terjadi di Pos Polisi Thamrin sehingga memilih meminta maaf dengan cara tersebut.

Baca juga: Sopir Alphard Gantian Sujud di Depan Satpam Bundaran HI Saat Mediasi atas Kesadaran Sendiri

"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu. Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan. Begitu," ucap Wira.

Aksi tersebut disebut sejalan dengan harapan yang sebelumnya sempat diungkapkan Fiktor sebelum memasuki Mapolsek Metro Menteng untuk menjalani mediasi lanjutan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Ya, saya maunya sih mereka itu melakukan seperti saya diperlakukan waktu itu, pada saat itu," kata Fiktor.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Beradu Akting dengan Anak-anak Difabel di Film Istimewa, Ajil Ditto Harus Tahan Emosi: Sok Kuat di Depan Kamera
• 23 jam lalu
0
thumb
Hotman Mundur, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum
• 10 jam lalu
0
thumb
Tim UI Raih Peringkat Keenam Dunia pada Kompetisi Rekayasa Struktur Tahan Gempa EERI SDC 2026 di Amerika Serikat
• 18 jam lalu
0
thumb
Meski Telah Mudur dan Berstatus Tersangka, Jamwas Pastikan Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji
• 18 jam lalu
0
thumb
KPK Terima Surat Permintaan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah, Setyo: Sementara Baru Koordinasi
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.