Adu Argumen Kubu Jokowi dan Kuasa Hukum Tifa! Klaim Happy dengan Putusan Sela

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV – Wakil Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara (BRN), Ade Dermawan, menyatakan kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah siap menghadapi persidangan pokok perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah.

"Teman-teman Pak Jokowi sebenarnya sudah siap datang ke pengadilan. Bukan cuma Pak Jokowi, tetapi juga teman-teman seangkatannya. Persiapan itu sudah dilakukan sejak proses pemeriksaan," kata Ade.

Meski demikian, Ade mengapresiasi eksepsi yang diajukan kuasa hukum dr. Tifa, Abdullah Alkatiri, karena dinilai menjadi koreksi bagi jaksa dalam menyusun surat dakwaan.

"Kami mengapresiasi Bang Alkatiri. Eksepsinya sangat bagus sehingga diterima hakim dan menjadi koreksi bagi teman-teman kejaksaan. Tetapi harapan kami perkara ini tetap berlanjut sampai masuk ke pokok perkara agar semuanya bisa dibuktikan di pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum dr. Tifa, Abdullah Alkatiri, mengaku menyambut baik putusan sela yang mengabulkan eksepsi kliennya.

"Kami sebagai advokat tentu happy dengan putusan yang membebaskan klien kami. Tugas kami memang memperjuangkan kepentingan hukum klien," kata Alkatiri.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

#oegroseno #dakwaandoktertifa #ijazahjokowi

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dokter tifa
  • ade dermawan
  • kubu jokowi
  • ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 25 Juli 2026: Leo Introspeksi Diri, Virgo Diminta Percaya Pasangan
• 9 jam lalu
0
thumb
Dihantam Cuaca Buruk, Kapal Wisata Bawa 11 WNA Tenggelam di Perairan Teluk Tomini
• 5 jam lalu
0
thumb
Kabar Duka Sepak Bola Tanah Air, Legenda PSS Sleman Fajar Listiyantara Meninggal Dunia
• 4 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi, 70 Rumah Ludes dan 420 Orang Ngungsi
• 3 jam lalu
0
thumb
Imigrasi: WNA Tak Boleh Buat Aturan dan Eksklusivitas di Indonesia
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.