Tolak Aturan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Rencana pemerintah untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau mendapat penolakan keras dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). 

Kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 ini dinilai mengancam keberlangsungan varietas tembakau lokal sekaligus mematikan mata pencaharian jutaan petani. Merespons situasi krisis ini, APTI secara resmi memohon perlindungan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga :
Komitmen Pemerintah, Penegak Hukum, dan Masyarakat Harus Sinergis dalam Pemberantasan Korupsi
Komisi II DPR: Data Kependudukan Valid Kunci Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Mudi, menyuarakan keresahan para petani dalam forum Pernyataan Sikap APINDO bersama 37 asosiasi sektoral rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT) pada Kamis (23/7) lalu. Ia mempertanyakan nasib panen tembakau lokal jika regulasi tersebut dipaksakan.

"Implikasi nya sangat besar bagi petani. Jika pembatasan kadar nikotin harus di bawah 1mg dan tar harus di bawah 10mg ini dipaksakan dan dilakukan sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini 99% hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," ujar Mudi dalam keterangannya, Sabtu, 25 Juli 226.

Menurut Mudi, sektor IHT terbukti sebagai industri mandiri yang mampu menyerap hasil pertanian tembakau dan cengkeh lokal. Ia pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali rancangan aturan tersebut demi hajat hidup orang banyak. 

"Kami menolak dengan tegas tentang rencana aturan pembatasan nikotin dan tar. Dampaknya akan luar biasa.Tolong pengambil kebijakan berpikir lebih jernih. Kami petani hanya ingin kepastian berusaha, bekerja dengan tenang agar dapat melanjutkan kehidupan. Mau menunggu 30 tahun atau 50 tahun sampai menghasilkan varietas dengan kadar nikotin yang kecil, tidak ada yang bisa menjamin keberlangsungan petani. Semua tergantung pemerintah," paparnya.

Kekhawatiran ini semakin memuncak mengingat mayoritas petani tembakau akan memasuki masa panen raya pada rentang Agustus hingga September tahun ini. Polemik regulasi ini membuat petani dibayangi pesimisme terkait kualitas, kuantitas, dan kepastian serapan hasil panen mereka.

"Tidak mudah untuk mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin sangat rendah. Bagaimana persiapannya, bagaimana nanti ke depan tata kelolanya, perubahan pupuknya. Semuanya perlu waktu, tergantung kesiapan pemerintah. Tidak bisa serta merta, itu sama saja dengan menyuruh petani dibunuh," ujar Muhdi menegaskan.

Baca Juga :
Program Magang Nasional Tak Lagi Berpusat di Jawa, Kesempatan Dibuka untuk Seluruh Indonesia
Pembuangan Sampah Secara Terbuka Bakal Dihentikan Pemerintah dalam 2 Tahun
Panggah Ingatkan Aturan Tembakau Berpotensi Dorong Lonjakan Impor

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Seolah Jadi Spiderman, Pria Viral Bergelantungan di Luar KRL dari JIS ke Ancol Berujung Kena Blacklist KAI Commuter
• 10 jam lalu
0
thumb
Kejaksaan Agung Tahan Febrie Adriansyah di Rutan KPK
• 18 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Tanpa Rompi Pink dan Borgol Jadi Sorotan
• 8 jam lalu
0
thumb
Viral Pelajar Hendak Tawuran di Jakut, Polisi Langsung Bubarkan
• 7 jam lalu
0
thumb
Bobby Nasution Boyong Kantor Gubernur Sumut ke Nias Demi Percepat Pembangunan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.