Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Tanpa Rompi Pink dan Borgol Jadi Sorotan

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Tanpa Rompi Pink dan Borgol Jadi SorotanNasional | okezone | Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:40

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Kejagung yang tidak mengenakan rompi pink kepada Febrie.

"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Ia menyebut potret tersebut mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Menurutnya, langkah Kejagung tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.

"Ini tidak sejalan dengan komitmen Presiden yang selalu menyatakan semua sama di mata hukum," katanya.

"Jangan-jangan mereka sengaja ingin mendegradasi kepercayaan publik kepada Presiden," imbuhnya.

Baca Juga:DPR Soroti Kualitas Pendidikan dalam Program Dokter Spesialis Berbasis RS

Syahrul juga melontarkan sindiran terkait penahanan Febrie. Menurutnya, Kejagung telah "mencetak sejarah" karena Febrie menjadi tersangka yang tidak mengenakan rompi pink dan tidak diborgol.

"Febrie cetak sejarah, tersangka tanpa rompi pink dan tak diborgol," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kejagung tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Tiga sprindik lainnya meliputi kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah tersebut.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tiba di Rutan KPK, Bekas Jampidsus Febrie Adriansyah: Gak Pakai Rompi Ya
• 11 jam lalu
0
thumb
Sandiaga Kini Berinvestasi di Sektor Sertifikasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Meghan Markle Unggah Momen Archie dan Lilibet Ziarah ke Rumah Masa Kecil Putri Diana
• 22 jam lalu
0
thumb
Operator Diminta Jangan Akali Putusan MK soal Sisa Kuota Internet
• 22 jam lalu
0
thumb
Jamwas Buka Peluang Jemput Paksa Febrie Adriansyah
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.