HARIAN.FAJAR.CO.ID, SELAYAR — Pernikahan dini masih menjadi tantangan serius di Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kurun 2022–2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Bontomatene mencatat setidaknya 12 hingga 18 kasus perkawinan anak setiap tahun, dengan tren permohonan dispensasi nikah yang masih terus meningkat.
Berangkat dari kondisi itu, tim pengabdian masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas) membangun Sekolah Orang Tua Berbasis Konseling Keluarga sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mencegah pernikahan usia anak.
Program yang berlangsung di Desa Bontona Saluk pada 16–19 Juli 2026 itu melibatkan Tim pengabdian yang dipimpin Dr. Halisah, M.Keb, dengan anggota Dr. dr. Najdah Hidayah, Dr. Nur Rahma, S.Si., dan Dr. dr. Jamaluddin M., Sp.P(K), FAPSR.
Kegiatan tersebut juga melibatkan lima mahasiswa Universitas Hasanuddin, yakni Mustira Azis, Mardelitha Mutia, Astrid Nurjannah H., Indah Mutiara Nandha, dan Sri Ulandari.
Kegiatan juga mengusung tema Implementasi Sekolah Orang Tua Berbasis Konseling Keluarga oleh Bidan untuk Pencegahan Pernikahan Dini dengan motto Bersama Membangun Keluarga Berdaya, Cegah Pernikahan Dini.
Sementara itu, dipiluhnya Bontomatene sebagai lokasi pengabdian bukan tanpa alasan. Selain merupakan wilayah kepulauan dengan akses layanan yang masih terbatas, daerah ini juga menghadapi persoalan meningkatnya pernikahan usia anak yang berdampak pada kesehatan reproduksi remaja dan kualitas sumber daya manusia.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan tahun 2025 mencatat prevalensi perkawinan anak di Sulsel masih mencapai 8,09 persen.
Di tingkat lokal, tingginya permohonan dispensasi nikah menjadi salah satu indikator bahwa persoalan ini masih membutuhkan perhatian bersama.
Rangkaian kegiatan dibuka pada 17 Juli 2026 di Balai Desa Bontona Saluk oleh Camat Bontomatene, Rusmin, S.Sos., M.M., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bontomatene, Andi Marlinawati Rusmin, S.Pd.
Dimana kegiatan ini juga dihadiri sekitar 25 anggota PKK Desa Bontona Saluk, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama lima pengurus harian, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Bontomatene.
Selama sesi, anggota PKK banyak mengangkat persoalan meningkatnya kasus pernikahan anak di lingkungan mereka, termasuk kehamilan pada usia remaja dan lemahnya komunikasi antara orang tua dengan anak.
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bontomatene, Andi Marlinawati Rusmin, mengatakan fenomena pernikahan dini diakuinya masih cukup banyak ditemukan di wilayahnya dalam lima tahun terakhir.
“Kalau data khusus belum ada yang mendata sekarang. Tapi yang kita lihat di lapangan, lima tahun terakhir ini cukup banyak pernikahan dini. Rata-rata mereka menikah saat usia SMA, bahkan ada yang masih kelas 10,” jelasnya.
Menurut Andi Marlinawati, penyebab pernikahan dini saat ini juga mengalami perubahan dibanding beberapa tahun lalu.
“Dulu yang saya lihat, banyak karena faktor orang tua. Mereka berpikir kalau anak sudah menikah berarti tanggung jawabnya selesai. Sekarang kecenderungannya bukan lagi seperti itu. Lebih banyak dipengaruhi pergaulan bebas,” sambung Marlinawati.
Makanya, ia menilai langkah pencegahan harus dilakukan lebih awal sebelum anak memasuki usia SMA.
“Pencegahannya memang bagus dilakukan pas SMP. Kalau sudah SMA biasanya sudah terlambat, karena mereka sudah masuk fase yang lebih sulit dicegah,” ungkapnya.
Ia mengaku, pemerintah kecamatan bersama Tim Penggerak PKK selama ini juga telah menjalankan program PKK Masuk Sekolah yang salah satu fokusnya memberikan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini kepada para pelajar.
Menurut Andi Marlinawati, kondisi geografis Bontomatene sebagai wilayah kepulauan ikut menjadi tantangan tersendri dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Sebagian besar penduduk bekerja sebagai nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, sementara akses antardesa maupun antarpulau masih bergantung pada transportasi laut yang dipengaruhi kondisi cuaca.
“Kalau cuaca buruk, aktivitas masyarakat ikut terganggu. Distribusi barang terlambat, harga kebutuhan pokok naik, dan mobilitas masyarakat juga terbatas. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tetap mendapatkan pengetahuan meski berada di wilayah kepulauan,” ujarnya
Program pengabdian masyarakat ini masih akan berlanjut melalui pendampingan keluarga, penguatan peran PKK dan bidan desa sebagai konselor, serta evaluasi berkala bersama pemerintah desa dan sekolah.
Melalui pendekatan tersebut, tim berharap upaya pencegahan pernikahan dini di Kecamatan Bontomatene tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari keluarga dan masyarakat sendiri. (an)






Komentar (0)