Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Regulasi Kuota Internet Tak Hangus

okezone.com
58 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan hingga habis.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pemerintah akan mempelajari putusan MK sebagai dasar untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :
10 Juta Data Biometrik Terekam dalam 22 Hari, Komdigi Targetkan Tambahan 10 Juta Bulan Depan

"Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut, termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Meutya menegaskan, komitmennya untuk mengawal implementasi putusan tersebut agar hak-hak masyarakat sebagai konsumen terlindungi dengan baik, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan investasi dan kualitas jaringan telekomunikasi di Tanah Air.

"Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga :
Perkuat Pengawasan Registrasi Biometrik, Komdigi Ingatkan Operator Pastikan Kepatuhan hingga Gerai

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cahaya Hati Jadi Pertemuan Musisi Raisa hingga Duet Gitaris Eross Candra dan Joey Penny
• 7 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Daerah
• 8 jam lalu
0
thumb
Klasemen SEA V Cup 2026, Jumat 24 Juli: Unbeaten di Fase Grup, Indonesia Kembali Tantang Filipina di Semifinal
• 2 jam lalu
0
thumb
Paskibraka Tingkat Pusat 2026 Isi Karantina dengan Permainan Tradisional, Perkuat Nilai Pancasila
• 4 jam lalu
0
thumb
Pekerja Informal Kini Punya Jalur Baru Ajukan KPR Subsidi, Ini Skema BSN
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.