Polisi Bakal Tindak Pengemudi yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban!

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menanggapi maraknya tren pengendara, yang menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan lakban atau stiker.

Modifikasi pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu ramai diperbincangkan, setelah beredar video sebuah mobil yang diduga sengaja menutupi sebagian angka dan huruf pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga :
Nopol Kendaraan Sopir Penodong Pistol di Tol Cipularang Diidentifikasi, Pelaku Diburu

Dirlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan.

“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga :
Pemiliknya Masih Misterius, Begini Pelacakan Mobil Diduga Gunakan Nopol Luar Negeri di Malang

"Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu, termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah satu modusnya dilakukan dengan mengubah, menutup, atau tidak menggunakan TNKB," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Brand Skincare, Makeup, dan Parfum Lokal Favorit teman kumparanWOMAN
• 21 jam lalu
0
thumb
Rival Megawati Hangestri Tampil Menggila saat Korea Selatan Kembali Kalahkan Timnas Voli Putri Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Australia Resmikan Pojok Baca Kedua di Masjid Al-Markaz untuk Perkuat Literasi Masyarakat
• 22 jam lalu
0
thumb
Rusun Subsidi Tak Laku, Hanya Terjual 10 Unit dalam 7 Bulan
• 18 jam lalu
0
thumb
4.400 Buruh Jatim Berpotensi Kena PHK, Emil Pastikan Pemprov Lindungi Hak Pekerja
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.