Anak dengan nol dosis imunisasi atau zero dose immunization menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Angka zero dose di Indonesia cenderung meningkat sejak tahun 2022. Di masa Covid-19 tahun 2021, angka zero dose mencapai 1,1 juta anak.
Data Kementerian Kesehatan secara berturut-turut sejak 2022-2025 mencatat jumlah anak nol dosis sebesar 570.969 anak, 662.164 anak, 748.000 anak, dan 656.648 anak. Anak dengan zero dose teridentifikasi sebagai anak-anak belum menerima dosis pertama vaksin dalam imunisasi dasar, yakni difteri, tetanus, dan pertusis (DPT).
Anak-anak nol dosis ini patut menjadi perhatian. Sebab, mereka sangat rentan terhadap penyakit menular berbahaya yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Penyakit-penyakit berbahaya tersebut, antara lain, polio, difteri, tuberkulosis, campak, dan hepatitis.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Indri Yogyaswari dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026), mengatakan, angka anak nol dosis imunisasi di Indonesia masih berada di atas garis target yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Berbagai upaya pun dilakukan untuk menurunkan angka tersebut.
Indonesia telah memiliki komitmen global terkait zero dose. Pada 2030 angka zero dose ditargetkan bisa turun maksimal menjadi 233.732 anak. Angka tersebut cukup ambisius melihat jumlah yang dilaporkan saat ini masih sangat tinggi.
”Persoalannya, anak yang berpotensi untuk masuk ke kelompok nol dosis sampai Juni (2026) ini sudah ada sekitar 600.000 anak. Jadi, ini harus dikejar bersama,” kata Indri.
Imunisasi amat penting bagi setiap anak. Lewat imunisasi, setiap anak dapat memiliki kekebalan terhadap penyakit yang secara spesifik dapat dicegah dengan imunisasi yang diberikan.
Imunisasi punya manfaat perlindungan yang lebih spesifik dibandingkan dengan sekadar menjalani pola hidup sehat.
Menurut Indri, imunisasi mempunyai manfaat perlindungan yang lebih spesifik dibandingkan dengan sekadar menjalani pola hidup sehat. Itu, misalnya, pemberian imunisasi polio dapat secara spesifik melindungi anak dari penularan penyakit polio.
Selain itu, imunisasi juga dapat memberikan perlindungan bagi anak lain yang berada di sekitarnya dan kelompok usia lain yang juga rentan. Imunisasi rubela yang diberikan pada bayi dapat turut melindungi penularan penyakit pada ibu hamil yang ada di sekitarnya yang bukan menjadi sasaran imunisasi. Rubela pada ibu hamil dapat berisiko membuat bayi yang dikandung mengalami cacat saat lahir.
Indri menambahkan, imunisasi dapat pula bermanfaat dari sisi ekonomi. Studi menyebutkan bahwa efisiensi pembiayaan atau return of investment dari imunisasi mencapai 18 kali lipat daripada pengeluaran dalam pembiayaan imunisasi.
Data Global melaporkan, setidaknya sejak tahun 2000 sampai 2018, sebanyak 700 juta anak sudah mendapatkan imunisasi. Dari jumlah itu diperkirakan lebih dari 10 juta kematian pada anak-anak bisa dicegah. Dari sisi pembiayaan, imunisasi tersebut juga mempunyai manfaat ekonomi lebih dari 150 miliar dolar AS.
”Ini gambaran bahwa dengan imunisasi, selain kita dapat benefit kesehatan bagi anak-anak kita, juga bisa mendapatkan benefit dari sisi efisiensi pembiayaan kesehatan. Yang utama juga kita bisa mencegah kesakitan ataupun kematian,” tutur Indri.
Sebaliknya, jika banyak anak yang tidak diimunisasi, risiko kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) semakin besar. Kejadian luar biasa atau wabah penyakit bisa terjadi kapan pun dan di mana pun.
Pada 2025 Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 46 kejadian luar biasa atau wabah campak telah terjadi dari Januari-Agustus 2025. Pada periode tersebut sebanyak 3.444 kasus campak telah dilaporkan dengan beberapa kasus meninggal yang sebagian besar merupakan anak-anak.
Untuk itu, Indri terus mengingatkan agar setiap orangtua bisa melengkapi imunisasi bagi anaknya. Imunisasi dasar lengkap diberikan pada bayi usia 0-12 bulan yang jadwalnya dimulai dari pemberian imunisasi hepatitis B pada 24 jam setelah kelahiran hingga imunisasi campak rubela di usia 9 bulan.
Setelah itu, imunisasi diberikan dengan dosis lanjutan pada usia 1 sampai 2 tahun dengan pemberian imunisasi polio dan campak rubela. Imunisasi dilanjutkan kembali pada anak usia sekolah melalui program bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Itu meliputi imunisasi campak rubela, difteri, tetanus, hingga HPV guna mencegah kanker serviks.
Jadwal pemberian imunisasi telah disosialisasikan ke masyarakat luas lewat kader kesehatan yang berada di puskesmas ataupun posyandu. Jadwal tersebut juga sudah disematkan dalam buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diberikan pada setiap orangtua.
Meski begitu, banyak orangtua yang melewatkan jadwal imunisasi bagi anaknya. Karena itu, program imunisasi kejar sengaja diselenggarakan untuk menjaring anak-anak yang orangtuanya melewatkan jadwal pemberian imunisasi bagi mereka.
Serial Artikel
Manfaat Imunisasi Sepanjang Usia
Imunisasi tidak terbatas hanya untuk usia anak, tetapi juga usia dewasa hingga lansia. Perlindungan dari imunisasi pun berlangsung sepanjang hayat.
Dengan berbagai upaya tersebut, nyatanya masih banyak anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap. Pada 2026 cakupan imunisasi di Indonesia baru mencapai 85 persen. Padahal, imunisasi baru bisa memberikan perlindungan yang optimal dalam membentuk kekebalan komunitas jika cakupannya bisa mencapai di atas 95 persen.
Selain cakupan yang rendah, cakupan di setiap daerah juga tidak merata. Sebanyak enam provinsi dilaporkan masuk dalam kategori merah dengan capaian imunisasi di bawah 21 persen. Itu meliputi Papua Barat, Sumatera Barat, Aceh, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.
Indri mengatakan, berbagai tantangan dihadapi dalam meningkatkan cakupan imunisasi di Indonesia. Tantangan tersebut pun beragam antarwilayah. Di Papua, cakupan imunisasi yang rendah disebabkan keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Akses transportasi menuju fasilitas kesehatan cukup mahal dengan jarak tempuh yang jauh. Kondisi ini membuat orangtua enggan membawa anaknya ke puskesmas untuk diimunisasi. Di sisi lain, kapasitas tenaga kesehatan terbatas untuk bisa mendatangi setiap anak satu per satu.
Sementara di Aceh dan Sumatera Barat, tantangan pelaksanaan imunisasi lebih terkait pada aspek sosial dan budaya. Masih banyaknya informasi yang salah mengenai imunisasi menjadi tantangan di wilayah tersebut.
”Berkembangnya informasi yang salah, seperti vaksin ada cip-nya, atau vaksin bikin penyakit menjadi lebih parah, masih melekat di masyarakat setempat. Itu yang menurunkan animo terhadap imunisasi bagi orangtua di sana,” tutur Indri.
Direktur Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Niken Wastu Palupi menambahkan, minimnya informasi yang diterima orangtua menjadi salah satu penyebab utama rendahnya cakupan imunisasi di sejumlah wilayah. Karena itu, edukasi dan promosi kesehatan yang benar mengenai imunisasi mesti lebih masif disampaikan.
”Seperti terkait KIPI (kejadian ikutan pascaimunisasi atau efek samping imunisasi) perlu dipahami sebagai reaksi yang wajar. Kita harapkan informasi yang benar dan akurat bisa lebih banyak tersampaikan sehingga ketakutan masyarakat tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Kesadaran orangtua untuk memberikan imunisasi pada anaknya masih harus ditingkatkan. Setiap anak berhak untuk mendapatkan kesehatan, termasuk lewat pemberian imunisasi. Jangan sampai ratusan anak yang seharusnya bisa mendapatkan perlindungan maksimal dari penyakit berbahaya tidak mendapatkan hak tersebut.






Komentar (0)