Menteri Ara Mau Minta Anak Usaha Adhi Karya Diperiksa BPK, Kenapa?

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Dok PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero). Langkah itu muncul usai direksi ADCP mengungkap kondisi arus kas perusahaan yang negatif, sehingga dinilai menyulitkan proses pengembalian dana (refund) kepada konsumen.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar saat menerima audiensi puluhan konsumen proyek LRT City yang mengaku dirugikan karena unit yang dibeli tak kunjung diserahterimakan. Dalam pertemuan itu, para konsumen dari berbagai proyek LRT City meminta pemerintah membantu proses pengembalian dana secara penuh.


Baca: Tak Bayar Utang Rp381 juta, Anak Usaha Adhi Karya Dibawa ke PKPU

Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza Nasution mengakui kondisi keuangan perusahaan sedang tertekan.

"Saya kalau melihat kondisi, baru dua minggu saya pelajari Pak, jadi dari sisi performance keuangan untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat jeblok. Jadi kalau mau refund kayaknya agak susah kondisinya sudah," kata Indra kepada Ara dalam audiensi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Saat ditanya Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, mengenai kondisi arus kas perusahaan, Indra menjawab, "Cash flow-nya negatif."

Ia menambahkan, hingga Juni 2026 arus kas operasional ADCP tercatat minus sekitar Rp900 juta.

Mendengar penjelasan tersebut, Maruarar langsung menyatakan akan meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap ADCP.

"Oke, saya rasa ini kan Adhi Karya ya. Saya kebetulan nanti malam, jam 8 ini, ketemu sama BPK. Saya minta bolehlah diaudit saja Pak, kalau perlu audit investigasi saja. Saya usulkan saja ya, saya rasa boleh kan saya sebagai menteri usulkan. Supaya kita punya database yang jelas Pak, data yang jelas," ujar Maruarar.

Menurutnya, audit investigasi diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan, termasuk penyebab kesulitan melakukan refund kepada konsumen.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan konsumen mengungkap berbagai persoalan yang mereka alami. Ajeng, konsumen LRT City Tebet, mengaku harus menanggung tekanan dari pihak bank setelah menghentikan cicilan karena proyek tak kunjung dibangun.

"Sejak karena tidak selesai-selesai terus, Pak, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembayaran saya. Karena saya melihat apa yang dijanji-janjikan itu tidak kunjung ada progres sama sekali. Bahkan ketika saya kunjungi ke lokasi, pembangunan itu terhenti sama sekali," kata Ajeng mengadu kepada Ara.

Ia mengaku kemudian didatangi petugas penagihan (debt collector) dari bank hingga ke tempat kerjanya.

"Saya akhirnya tetap dikejar. Iya seperti itu Pak, saya sampai sudah dikejar-kejar sampai ke kantor Pak. Itu sangat memalukan dan sekarang SLIK OJK saya sudah 5 Pak," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang konsumen LRT City Ciracas, mengatakan dirinya telah menunggu unit sejak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 2019. Hingga kini, unit yang dijanjikan belum juga diterima.

"Saya sudah menandatangani PPJB sejak 2019 dan sampai 2026 ini, sekitar 7 tahun sudah, tidak juga menerima hak saya untuk unit saya. Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund, Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan," kata konsumen itu.

Senada, Adityo, perwakilan konsumen LRT City Cibubur, mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan pihak ADCP serta meminta Kementerian PKP membantu proses pengembalian dana.

"Kami sebenarnya sudah sepakat untuk minta refund ke ADCP. Yang kami kecewa itu satu, dari pihak ADCP itu sangat sulit dihubungi. Kedua, waktu itu ada rekan kami datang ke kantor pusat ADCP itu kosong hanya ditemui oleh satpam... kami mohon bantuan dari Pak Menteri dan Kementerian PKP supaya ini bisa tolong dibantu," ujar Adityo.

Ara menegaskan, pemerintah akan memetakan seluruh persoalan yang dihadapi konsumen, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia juga memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menelaah kemungkinan pelanggaran hukum.

"Kalau ada unsur hukumnya, yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab. Tidak ada kompromi. Saya nggak mau main-main dengan nasib rakyat. Kalau ada yang mau main-main, hukum kita tegakkan setegak-tegaknya," tegas Ara.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: ICW Sorot Sekolah Rakyat, Mensos Janji Bersihkan Celah Korupsi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KAI Logistik Kirim 1.425 Motor pada Libur Sekolah, Paling Banyak dari Yogyakarta
• 10 jam lalu
0
thumb
Resmi! John Herdman Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Perpaduan Pengalaman dan Talenta Muda
• 14 jam lalu
0
thumb
BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah
• 6 jam lalu
0
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Keterampilan Kerja Melalui Program PEKA di Banda Aceh
• 23 jam lalu
0
thumb
Kejagung: Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Status Jaksa Belum Gugur
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.