Febrie Adriansyah: Saya Merasa Ini Kriminalisasi

kompas.com
55 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merasa dirinya dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Saya merasa memang ini kriminalisasi," kata Febrie saat hendak masuk ke mobil tahanan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam.

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan ia berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi.

Baca juga: Tanpa Rompi Tahanan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

"Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan, di gedung bundar Tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini," ucapnya.

Febri menyebut, semua alat bukti seharusnya dikonfirmasi dan diperdalam dulu, dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak zolim.

"Sehingga kita tetapkan tersangkang, dan barulah kita melakukan penahanan," ucapnya.

Baca juga: Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Pink dan Borgol Masuk Mobil Tahanan Jampidsus

Namun ia menyebut hal ini adalah keputusan pimpinan Kejaksaan Agung sehingga ia siap menghadapi keputusan tersebut.

Febrie juga mengatakan, biarlah penyidik yang menjawab siapa pemilik emas seberat 74 kilogram yang berada di rumahnya.

"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," ucapnya.

Baca juga: Febrie Adriansyah Keluar dari Kejagung dan Masuk Mobil Tahanan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebagai informasi, Febrie resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga kasus yang menjerat Febrie yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terima Masyarakat Jateng Guyub, Ahmad Luthfi Janji Aspirasi Ditindaklanjuti
• 3 jam lalu
0
thumb
Kejagung: Jangan Ada Bias Lagi soal Febri Jadi Saksi
• 12 jam lalu
0
thumb
Mengingat Lagi Kisah Cinta Shakira dan Gerard Pique yang Berakhir Dramatis, Ada Rumor Perselingkuhan hingga Berebut Anak
• 7 jam lalu
0
thumb
Sarifah Soroti Aspek Hukum Wacana Pelibatan TNI-Polri Pantau Pajak
• 13 jam lalu
0
thumb
Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong Terekam Kamera Tempeleng Pemain, Kini Dijatuhi Sanksi Berat
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.