Menlu Indonesia dan 7 Negara Islam Kecam Tindakan Provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengutuk keras eskalasi Israel di Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif. Eskalasi ini terutama meliputi invasi massal pemukim yang dipimpin oleh menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa, pengibaran bendera Israel di halaman masjid, pendirian dua tenda oleh polisi Israel, serta semua tindakan provokatif lainnya.

"Tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, serta status quo historis dan hukum di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki," demikian disampaikan para Menlu dalam pernyataan yang dilansir dari akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di X, Jumat (24/7/2026).

Para Menteri menyesalkan dan mengutuk dengan sekeras-kerasnya tindakan penghasutan, serangan, mobilisasi, serta kekerasan ilegal dan ekstremis yang dilakukan oleh para menteri dan kelompok ekstremis Israel. Mereka memperingatkan bahwa tindakan provokatif ini memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghambat upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

Baca Juga :
Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Pelanggaran di Masjid Al-Aqsa, Desak Perlindungan Status Quo

Pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di Kota Tua, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta upaya melanggar hukum untuk mengubah status quo historis dan hukum.

Mereka menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun situs-situs suci Islam dan Kristen di dalamnya.

Para Menteri Luar Negeri selanjutnya mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, sebagai kekuatan pendudukan, yang bertujuan untuk mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur yang diduduki, serta merusak kesucian dan status situs-situs suci Islam dan Kristen di sana.

Baca Juga :
Masjid Al-Aqsa Dibuka Usai 40 Hari Penutupan, Ribuan Muslim Palestina Tunaikan Sholat Subuh

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bagaimana Mencetak Barista Kelas Dunia?
• 5 jam lalu
0
thumb
Kejagung Limpahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT AKT ke Kejaksaan Negeri Jakpus
• 16 jam lalu
0
thumb
Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada BULL, LSIP, hingga MEDC
• 14 jam lalu
0
thumb
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Kasus Febrie Adriansyah
• 21 jam lalu
0
thumb
Penampakan Ruko Pabrik Whip Pink di Pademangan Jakut yang Digeledah Bareskrim Polri
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.