Mantan Penyidik KPK Desak Kejagung Segera Tahan Tersangka Febrie Adriansyah

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus sebagai tersangka.

Menurut Yudi, langkah penahanan perlu segera dilakukan karena penyidik dinilai telah mengantongi alat bukti yang kuat. Selain itu, penahanan juga penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

"Sudah saatnya Kejaksaan menahan Febrie Adriansyah. Bukti-bukti yang dimiliki sudah kuat. Penahanan penting untuk kepastian hukum dan kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :
Demo di Kejagung, Massa Beri Ultimatum Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

Yudi menilai tidak ada lagi alasan untuk menunda penahanan. Terlebih, posisi Jampidsus saat ini telah diisi oleh Kuntadi, sehingga tidak ada lagi kendala psikologis dalam proses penegakan hukum terhadap Febrie.

"Kejaksaan juga sudah memiliki Jampidsus yang baru, yaitu Kuntadi, sehingga tidak ada alasan psikologis untuk menunda penahanan," ujarnya.

Mantan penyidik KPK itu menegaskan, penahanan terhadap Febrie juga penting untuk menunjukkan bahwa penanganan perkara berlangsung secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga :
Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Berada di Bawah Kendali Tim 9

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia
• 20 jam lalu
0
thumb
Sekuriti Terima Maaf Sopir-Penumpang Alphard, Pengacara: Ada Kesalahpahaman
• 41 menit lalu
0
thumb
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 2 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 Meter
• 15 jam lalu
0
thumb
Program Ini Bisa Membuat PNS dan PPPK Lebih Bahagia, P3K Paruh Waktu Juga
• 12 jam lalu
0
thumb
Kakanwil DJP: Aksa Mahmud Teladan Pengusaha Taat Pajak
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.