Perselisihan antara sekuriti Fiktor Harefa dengan pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7) telah berakhir damai.
Kuasa hukum sekuriti, Wiradarma Harefa, mengatakan kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi masing-masing hingga akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Antara petugas keamanan Fiktor dan pengemudi kendaraan dan penumpangnya tiga orang sudah dimediasikan dan sudah sama-sama menerima dan mengakui ada kesalahpahaman yang terjadi," kata Wira saat ditemui wartawan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat,Jumat (24/7).
"Untuk itu kami juga tadi menyampaikan bahwa dalam kesempatan yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek, kedua belah pihak telah menerima permohonan maaf," sambungnya.
Proses mediasi berlangsung cukup lama karena masing-masing pihak menyampaikan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi.
"Pertemuan di atas tadi memang memerlukan waktu yang cukup lama karena saling menyampaikan unek-unek masing-masing apa yang terjadi pada saat itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kliennya menerima permintaan maaf dari pihak pengemudi dan memilih mengakhiri persoalan tersebut agar dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
“Sekarang klien kami Fiktor Harefa dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja melanjutkan kehidupannya seperti biasa,” tambah Wira.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Baik Fiktor maupun pengemudi telah mengakui kesalahan dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," ujar Braiel.






Komentar (0)