JAKARTA, KOMPAS.TV- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia. Melalui Rekrutmen Tim Profesi Ahli (TPA) 2026, Otorita IKN mencari tenaga ahli yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai kebutuhan untuk mendukung percepatan pembangunan serta pengelolaan IKN.
Rekrutmen Tim Profesi Ahli 2026 Otorita IKN menjadi peluang bagi para profesional dari berbagai bidang untuk berkontribusi dalam salah satu proyek strategis nasional. Posisi yang dibuka ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Otorita IKN, dengan sejumlah persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.
Pendaftaran Rekrutmen Tim Profesi Ahli (TPA) Otorita IKN dibuka mulai 21 hingga 31 Juli 2026.
Mengutip laman resmi Otorita IKN, Jumat (24/7/2026), terdapat empat formasi yang dibuka, yakni Tim Profesi Ahli Arsitektur/Lanskap, Struktur/Geoteknik, Bangunan Gedung Hijau, serta Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP).
Baca Juga: Lowongan Kerja Greenfields Indonesia 2026 Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar
Posisi Rekrutmen Tim Profesi Ahli Otorita IKN 2026
1. Tim Profesi Ahli Arsitektur/Lanskap
2. Tim Profesi Ahli Struktur/Geoteknik
3. Tim Profesi Ahli Bangunan Gedung Hijau
4. Tim Profesi Ahli Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP)
Persyaratan Rekrutmen Tim Profesi Ahli Otorita IKN 2026
Persyaratan yang berlaku untuk seluruh posisi, yaitu:
• Memiliki SKK/SKA/SERKOM yang masih berlaku dengan kualifikasi minimal Madya.
• Terdaftar aktif sebagai Tim Profesi Ahli (TPA) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Kementerian Pekerjaan Umum.
• Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Tim Profesi Ahli atau sesuai bidang yang dilamar.
• Memiliki rekam jejak profesional yang dapat dibuktikan melalui portofolio atau pengalaman kerja.
• Dokumen Pendaftaran
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Lowongan kerja
- Rekrutmen
- Rekrutmen Tim Profesi Ahli 2026 Otorita IKN
- Lowongan kerja Tim Profesi Ahli 2026 Otorita IKN






Komentar (0)