Petakan Titik Rawan, Kemendagri Gandeng KPK Cegah Korupsi di Daerah

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan jajarannya telah memetakan titik rawan korupsi di daerah guna memperkuat sisi pencegahan.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), titik rawan tersebut tersebar dalam beberapa area, di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen ASN.

Selain itu, area lainnya yakni perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah/bansos.

Berdasarkan titik rawan tersebut, Tito menggarisbawahi masih adanya program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras pada tahap perencanaan, markup dari sisi penganggaran, pengaturan pemenang ketika pengadaan barang dan jasa, hingga penerima hibah atau bansos yang tidak valid.

"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," terang Tito dalam keterangan pers, Jumat (24/7/2026).

Hal itu dikatakan Tito dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, hari ini.

Tito memastikan selama ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah guna mempersempit celah korupsi di daerah. Upaya tersebut mulai dari pelaksanaan retret kepala daerah dan wakil kepala daerah pascadilantik yang memuat materi wawasan kebangsaan, pencegahan korupsi, dan lain sebagainya.

Kemudian, bersama KPK, pihaknya membuat sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). Selain itu, terdapat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun internal Kemendagri dalam rangka pengawasan keuangan daerah, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan APBD yang dipantau secara digital.

Selain itu, Kemendagri juga melibatkan Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui program 'BerAKHLAK'.

"Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Bapak Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin ya. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalah-masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya," ungkap Tito.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah yang memiliki skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah atau rentan. "Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," terang Setyo.

Oleh karena itu, Setyo mengapresiasi langkah Kemendagri dalam rangka memperkuat pencegahan dengan melakukan kegiatan lapangan ke sejumlah daerah. Terlebih, sebelumnya KPK bersama Wamendagri, Ribka Haluk telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua guna melakukan kegiatan gabungan untuk mengingatkan para pemegang otoritas daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota dan kabupaten," tutup Setyo.




(prf/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
• 6 jam lalu
0
thumb
Ledakan Hebohkan Warga, Warung di Gresik Ludes Dilalap Api
• 14 jam lalu
0
thumb
Kejagung: Status Hukum Febrie Adriansyah Masih Saksi di Empat Sprindik Kejaksaan
• 5 jam lalu
0
thumb
Benarkah mewarnai rambut tingkatkan risiko kanker? Ini penjelasannya
• 11 jam lalu
0
thumb
ELPI Laporkan GMT Kapital Asia Resmi Jadi Pemegang Saham Baru
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.