Ruang publik Indonesia belakangan makin akrab dengan bahasa yang menyerang. Debat politik di televisi, konferensi pers, hingga percakapan di media sosial tidak lagi hanya diwarnai pertukaran argumen dan unek-unek, tetapi juga saling melontarkan kata-kata yang merendahkan lawan bicara.
Dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, misalnya, perdebatan antara pakar hukum tata negara Feri Amsari dan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengenai posisi konstitusional Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel berujung pada penggunaan kata tolol dan goblok. Moderator bahkan harus menghentikan perdebatan dan mengeluarkan salah satu narasumber dari studio.
Beberapa waktu kemudian, publik kembali dikejutkan oleh pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak nggak?”, “Tanya kakekmu!”, “Shut up!”, hingga “Kalau kau punya otak, kau tahu jawabannya.” Pernyataan tersebut kemudian dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) karena dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa persoalan bahasa di ruang publik tidak lagi sekadar menyangkut sopan atau tidak sopan. Yang dipertaruhkan adalah kualitas komunikasi publik itu sendiri. Ketika ruang dialog dipenuhi ujaran yang menyerang pribadi, perhatian publik bergeser dari substansi persoalan menuju pertunjukan konflik antarpenutur.
Dari sudut pandang linguistik, menariknya, kata tolol, goblok, dan ungkapan seperti “lu punya otak nggak?” sesungguhnya tidak berada pada kategori yang sama. Ketiganya sama-sama menyerang lawan bicara, tetapi bekerja melalui mekanisme semantik dan pragmatik yang berbeda.
Secara leksikal, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan tolol sebagai ‘sangat bodoh; bebal’, sedangkan goblok bermakna ‘bodoh sekali’. Keduanya sama-sama merujuk pada rendahnya kemampuan intelektual. Namun, konotasi yang dikandung keduanya berbeda.
Kata tolol umumnya diarahkan pada tindakan atau keputusan yang dianggap irasional, meskipun pelakunya seharusnya mengetahui konsekuensinya. Karena itu, kata ini sering muncul sebagai bentuk sarkasme terhadap perilaku tertentu. Sebaliknya, goblok lebih bersifat menyeluruh. Ia tidak lagi mengkritik tindakan, melainkan melabeli keseluruhan kapasitas intelektual seseorang. Dalam hierarki sarkasme bahasa Indonesia, goblok umumnya dipersepsi lebih kasar daripada tolol.
Namun, apakah penghinaan yang paling vulgar selalu menjadi yang paling menyakitkan? Belum tentu.
Mengapa “Lu Punya Otak Nggak?” Bisa Lebih Menyakitkan?Di sinilah pragmatik menawarkan penjelasan yang lebih menarik. Sebagaimana dijelaskan J. L. Austin (1962) dan John Searle (1969), setiap ujaran tidak hanya memiliki makna literal (lokusi), tetapi juga tindakan yang dilakukan melalui ujaran tersebut (ilokusi), serta dampak yang ditimbulkannya terhadap pendengar (perlokusi).
Kalimat “Lu punya otak nggak?” secara lokusi berbentuk pertanyaan. Namun tidak ada seorang pun yang akan memahaminya sebagai permintaan informasi mengenai keberadaan organ biologis di kepala lawan bicara. Secara ilokusi, kalimat tersebut justru menyatakan bahwa lawan bicara dianggap tidak mampu berpikir. Makna penghinaan itu muncul melalui inferensi yang dibangun pendengar. Dengan kata lain, ia merupakan tindak tutur tidak langsung (indirect speech act).
Hal serupa terjadi pada kalimat “Kalau kau punya otak, kau tahu jawabannya.” Bentuknya berupa kalimat pengandaian, tetapi implikatur yang dihasilkan jauh lebih keras: “Kamu tidak punya otak.”
Secara pragmatik, penghinaan tidak langsung seperti ini justru memiliki beban kognitif yang lebih besar. Pendengar harus menafsirkan makna yang tersembunyi di balik struktur kalimat yang tampaknya biasa. Proses inferensi inilah yang sering membuat penghinaan terasa lebih menusuk daripada makian yang diucapkan secara eksplisit.
Dalam teori implikatur Paul Grice (1975), makna tidak selalu terletak pada apa yang diucapkan, melainkan juga pada apa yang disimpulkan oleh pendengar. Karena itu, makin besar proses inferensi yang diperlukan, makin kuat pula dampak psikologis yang dapat ditimbulkannya.
Serangan terhadap “Muka”Perspektif kesantunan Penelope Brown dan Stephen C. Levinson (1987) menjelaskan bahwa setiap individu memiliki face, yakni citra diri sosial yang ingin dihargai oleh orang lain. Ketika seseorang dilabeli goblok, yang diserang adalah kompetensi intelektualnya. Namun ketika seseorang ditanya “Lu punya otak nggak?”, serangan itu bekerja lebih kompleks. Selain mempertanyakan kemampuan berpikir, ujaran tersebut juga mempermalukan lawan bicara karena memaksanya menyimpulkan sendiri bahwa dirinya sedang dianggap tidak berakal.
Jonathan Culpeper (1996) menyebut strategi semacam ini sebagai bagian dari impoliteness, yakni penggunaan bahasa yang secara sengaja dirancang untuk merusak face lawan bicara. Penggunaan goblok oleh Abu Janda dalam debat di iNews TV adalah contoh bald on-record impoliteness. Serangan frontal yang tidak menyisakan celah interpretasi lain. Ia tidak dikemas dalam metafora, tidak diperlunak dengan hedging, dan tidak disampaikan melalui implikatur. Ia hadir telanjang sebagai penghinaan.
Menariknya, pada kasus Hotman Paris, penghinaan tidak langsung sering kali lebih efektif dibandingkan makian eksplisit karena memberi ruang bagi penutur untuk berkelit bahwa dirinya “hanya bertanya” atau “hanya bercanda”, sementara pendengar tetap merasakan penghinaan yang nyata.
Dari perspektif semantik, kata-kata seperti tolol dan goblok dapat dikategorikan sebagai disfemia (dysphemism), yakni penggunaan bentuk bahasa yang sengaja dipilih karena bernilai lebih kasar daripada padanan netralnya untuk mengekspresikan kemarahan, penghinaan, atau penolakan. Keith Allan dan Kate Burridge (2006) menyatakan bahwa disfemia bukan sekadar pilihan kosakata, melainkan strategi retoris yang bertujuan memperbesar efek emosional sebuah ujaran. Berbeda dengan eufemia yang memperhalus realitas, disfemia justru memperkasarnya. Ia memilih kata yang paling menusuk bukan karena tidak ada pilihan lain, melainkan karena itulah yang diinginkan.
Namun, persoalan terbesar sebenarnya bukan terletak pada pilihan kata tertentu. Yang lebih mengkhawatirkan adalah perubahan fungsi bahasa di ruang publik. Bahasa yang semestinya menjadi sarana bertukar pikiran perlahan berubah menjadi serangan terhadap pribadi lawan bicara (ad hominem).
Ketika Bahasa Kehilangan Fungsi SosialnyaFenomena tersebut juga menunjukkan terabaikannya fungsi sosial bahasa. Antropolog Bronislaw Malinowski (1923) memperkenalkan konsep phatic communion bahwa bahasa tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membuka, memelihara, dan meneguhkan hubungan sosial. Fungsi inilah yang kemudian oleh Roman Jakobson (1960) disebut fungsi fatis.
Dalam ruang publik yang sehat, perbedaan pendapat seharusnya tetap menjaga saluran komunikasi agar dialog dapat berlangsung. Kritik boleh keras, argumen boleh tajam, tetapi hubungan sosial antarpartisipan tetap dipelihara. Ketika fungsi fatis diabaikan, bahasa kehilangan kemampuannya membangun kepercayaan. Yang tersisa hanyalah eskalasi untuk saling mempermalukan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan lagi tentang apakah goblok lebih kasar daripada tolol, atau apakah “lu punya otak nggak?” lebih menyakitkan daripada keduanya. Problemnya menjadi lebih serius ketika ruang publik perlahan menerima penghinaan sebagai bentuk komunikasi yang wajar, sementara argumen, empati, dan penghormatan terhadap lawan bicara justru terabaikan.






Komentar (0)