Awalnya, Kejagung Bersiap Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 24 Juli 2026.

Kehadiran Febrie menjadi sorotan lantaran sebelumnya Kejagung telah menyiapkan upaya paksa apabila ia kembali mangkir dari pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono--usai menghadiri prosesi pelantikan pejabat eselon I di Kompleks Kejagung, Jumat.

Rudi menjelaskan, apabila seseorang yang telah dipanggil secara patut kembali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah--penyidik dapat melakukan upaya paksa sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Hadir Jalani Pemeriksaan Kejagung

"Yang pertama tidak hadir, yang kedua hari ini. Dan jika memang tidak hadir sesuai Pasal 28 KUHAP, penyidik dengan bantuan pejabat yang berwenang bisa menghadirkan dengan upaya paksa," ujarnya kepada wartawan, Jumat.

"Jadi sampai progres hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut," sambung Rudi Margono.

Namun, skenario tersebut tidak perlu diterapkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan Febrie hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Asep Mulyana Pastikan Mutasi Pejabat Kejagung Bukan Dampak Kasus Febrie Adriansyah

"Sudah hadir dalam pemeriksaan," jelas Anang kepada Wartawan, Jumat.

Anang menuturkan bahwa Febrie telah diperiksa oleh tim penyidik khusus sekira pukul 13.00 WIB. Meski begitu, Anang tidak membeberkan di gedung mana Febrie diperiksa.

Pasalnya, awak media sejak pagi tadi telah berada di depan Gedung Bundar Jampidsus Kompleks Kejaksaan Agung. Namun, Febrie sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.

"Dari jam 13.00 (Febrie) Diperiksa. (Pemeriksaan) di Kejagung," ucap Anang.

BACA JUGA:Usut Emas 74 Kg eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU

Febrie Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Pemeriksaan Pertama

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, mangkir dari panggilan penyidik Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 22 Juli 2026 kemarin. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Road to Pagelaran Sabang Merauke 2026 Libatkan Generasi Muda Seluruh Indonesia
• 8 jam lalu
0
thumb
Apa Sanksi bagi Pengendara yang Melanggar Pelican Crossing?
• 7 jam lalu
0
thumb
Klub Lari di Bali Soal Dugaan Diskriminasi ke WNI: Kami Minta Maaf, Sistem Eror
• 2 jam lalu
0
thumb
Bernardo Tavares Jadikan Piala Presiden untuk Matangkan Skuad Persebaya Jelang Super League Bergulir
• 4 jam lalu
0
thumb
Partai Gerakan Rakyat Bali Mengantongi SKT, Kakanwil Eem Sentil Tertib Administrasi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.