Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 1 miliar dolar AS kepada Google setelah perusahaan tersebut dinilai melanggar aturan persaingan usaha di kawasan Uni Eropa. Sanksi itu diberikan menyusul hasil penyelidikan yang menyatakan Google menyalahgunakan posisi dominannya di pasar mesin pencari dan toko aplikasi.
Dalam temuannya, Komisi Eropa menilai Google memberikan perlakuan istimewa terhadap layanan miliknya sendiri sehingga menghambat persaingan yang sehat. Praktik tersebut dinilai melanggar Digital Markets Act (DMA), regulasi Uni Eropa yang mengatur perusahaan teknologi berstatus gatekeeper agar tidak memanfaatkan dominasinya untuk merugikan pesaing.
Google Diminta Ubah Hasil Pencarian dan Aturan Play StoreSebagai bagian dari putusan tersebut, Komisi Eropa memerintahkan Google untuk menghentikan praktik yang mengutamakan layanan miliknya sendiri. Mulai dari layanan belanja, pemesanan akomodasi, transportasi, hingga pencarian tiket penerbangan dalam hasil pencarian.
Selain itu, Google juga diwajibkan memberi kebebasan kepada pengembang aplikasi untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan pengguna di luar ekosistem Google Play Store. Selama ini, transaksi yang dilakukan melalui Play Store dikenai komisi oleh Google.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera, mengatakan bahwa perusahaan tidak boleh memenangkan persaingan hanya karena menguasai platform pencarian.
"Produk terbaik seharusnya menang karena memang lebih baik, bukan karena dimiliki oleh perusahaan yang mengoperasikan mesin pencari," kata Ribera seperti Reuters.
Ia juga menambahkan bahwa konsumen Eropa berhak memperoleh informasi mengenai penawaran terbaik langsung dari pengembang aplikasi.
"Konsumen Eropa berhak diberi tahu oleh pengembang aplikasi di mana mereka bisa mendapatkan penawaran terbaik, sekalipun pemilik toko aplikasi tidak memperoleh bagian dari transaksi tersebut," ujarnya.
Google Pertimbangkan BandingMenanggapi keputusan tersebut, Google menyatakan masih mempelajari langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengajukan banding. Presiden Urusan Global Google, Kent Walker, menilai keputusan Komisi Eropa justru berpotensi menurunkan kualitas layanan bagi pengguna.
"Ini bukan persaingan yang adil. Ini adalah penurunan kualitas produk yang didorong oleh sekelompok kecil pihak yang mementingkan kepentingannya sendiri, sementara pelaku usaha dan konsumen di Eropa yang akan menanggung dampaknya," ujar Walker.
Bukan Pertama Kali Google DidendaIni bukan kali pertama Google berhadapan dengan regulator Uni Eropa. Dalam satu dekade terakhir, perusahaan tersebut telah beberapa kali dikenai denda miliaran dolar akibat pelanggaran aturan antimonopoli.
Pada awal Juli lalu, pengadilan Uni Eropa juga menguatkan denda sebesar 4,1 miliar dolar AS yang dijatuhkan pada 2018. Kasus tersebut berkaitan dengan praktik Google yang mewajibkan produsen ponsel memasang Google Search dan browser Chrome pada perangkat Android.






Komentar (0)