RIAU, KOMPAS.TV - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodareal) IV Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 1,9 ton pasir timah ilegal senilai Rp1 miliar.
Lima pelaku diduga hendak mengirimkan pasir timah tersebut ke Malaysia melalui perairan Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Upaya penangkapan dilakukan oleh tim patroli TNI Kodareal IV terhadap sebuah kapal speedboat kecil yang digunakan untuk menyelundupkan 1,9 ton pasir timah ke Malaysia.
Kelima pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Pelaku diduga hendak menyelundupkan 50 karung berisi pasir timah ke Malaysia dengan potensi keuntungan mencapai Rp1,5 miliar.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: TNI Buru KKB Penembak 3 Warga Sipil hingga Tewas di Yahukimo Papua | SAPA SIANG
#ilegal #penyelundupan #tnial #pasirtimah
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- penyelundupan
- pasir timah
- tni al
- penyelundupan timah
- riau
- ilegal






Komentar (0)