2 Bule yang Bikin Event Lari Diskriminasi WNI di Bali Sudah di Luar Negeri

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dua warga negara asing (WNA) penyelenggara komunitas lari Entourage Run diduga mendiskriminasi WNI di Canggu, Bali. Kedua WNA itu telah berada di luar wilayah Indonesia.

"Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (24/7/2026).

Menurut Hendarsam, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali dengan dua WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara. Dua WNA itu yakni JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS Investor.

Baca juga: Event Lari Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi: WNA Dilarang Jadi Penyelenggara

Keduanya diketahui meninggalkan Indonesia pada Rabu (23/7) malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ujar Hendarsam.

Pihak Imigrasi telah menjatuhkan sanksi administrasi keimigrasian berupa penangkalan terhadap kedua WNA tersebut karena telah meninggalkan Indonesia.

"Tidak boleh ada negara dalam negara. Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara," kata Hendarsam.

Selain menjatuhkan sanksi, Hendarsam memerintahkan jajaran Imigrasi Bali memeriksa penyelenggara kegiatan tersebut dan menindak WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya. Jika ada WNA, langsung ditindak," katanya.

Ia menegaskan tindakan tersebut diambil karena kegiatan yang dilakukan diduga melanggar ketentuan keimigrasian. Berdasarkan aturan yang berlaku, WNA tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara kegiatan di Indonesia apabila tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Baca juga: Viral Bule di Bali Bikin Klub Lari Eksklusif, Diduga Tolak WNI Gabung

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut komunitas lari Entourage Run di Canggu diduga membatasi peserta hanya untuk WNA.

Unggahan tersebut menceritakan seorang perempuan WNI berusia 23 tahun ditolak sistem pendaftaran setelah mengisi status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian anggota DPD RI daerah pemilihan Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik yang melaporkannya kepada Imigrasi Bali, Polda Bali, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.




(idh/imk)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rekrutmen Tim Profesi Ahli 2026 Otorita IKN Dibuka: Simak Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya
• 4 jam lalu
0
thumb
Ketika Bahasa Isyarat Menjadi Jembatan Meraih Gelar Sarjana
• 17 jam lalu
0
thumb
Komisi XII Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumatera
• 5 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Jeblok 2% di Tengah Keperkasaan Dolar dan Minyak
• 15 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Saya Percaya PDI-P akan Bersama Kita Bela Negara dan Bangsa, Itu Insting Saya
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.