JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sampai sore ini.
“Masih (berlangsung pemeriksaan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada Kompas.com, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Hadiri Pemeriksaan sebagai Saksi TPPU
Anang mengatakan, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar siang tadi.
Kendati demikian, kehadiran Febrie tidak terpantau oleh awak media yang mengawal sejak acara pelantikan pejabat eselon I Kejagung pada pagi tadi.
"Kedatangan sekitar jam 13.00 WIB-an," beber Anang.
Dia juga mengaku belum dapat memastikan apakah Kejagung akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai.
Baca juga: Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Tim 9 di Bawah Jamwas
Febrie Adriansyah diperiksa sebagai saksi
Pemeriksaan Febrie hari ini adalah pemeriksaannya sebagai saksi kasus TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sempat menetapkan Febrie sebagai tersangka untuk tiga kasus.
Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi paasokan batu bara ke PLTU.
Polri menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejagung, status Febrie tetap dipertahankan Kejagung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)