Surabaya (beritajatim.com) Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh teman pria berinisial MA. Aksi kekerasan itu terjadi ketika korban dianggap membangkang dan tidak menuruti permintaan terlapor.
Informasi yang dihimpun Beritajatim, korban yang masih berusia anak mulanya menjalin hubungan asmara dengan MA yang sudah berusia dewasa. Selayaknya remaja yang kasmaran, kisah asmara keduanya berawal indah. Hingga berlangsungnya waktu, perilaku MA makin toxic. MA kerap marah dan memukul korban apabila kemauannya tidak dituruti.
Karena kerap dipukuli, Korban yang tak betah lantas mengadu ke orang tuanya. Tak terima anaknya kerap dianiaya, ibu korban berinisial AR mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan atas dugaan tindak pidana kekerasan anak. Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi TBL/B/1392/VII/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 5 Jui 2026.
“Sudah lapor ke Polrestabes Surabaya. Anaknya (korban) sampai trauma karena kerap dikasari dipukul juga,” kata salah satu teman korban yang enggan Namanya ditulis.
Atas informasi ini, Beritajatim telah menghubungi Kasat Res PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari. Namun, hingga berita ini ditulis Melatisari belum memberikan tanggapan apapun. (ang/aje)





Komentar (0)