JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengusut tuntas dugaan korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) senilai Rp10,2 miliar. Rajiv meminta penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka, tetapi menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan yang disebut berlangsung selama periode 2016–2024.
"Saya mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut perkara ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang. Semua pihak yang diduga mengetahui penyimpangan anggaran KBS harus diperiksa," kata Rajiv, Jumat (24/7/2026).
Dia menegaskan, proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, apabila para pelaku nantinya terbukti bersalah di pengadilan, ia meminta hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita tetap menghormati asas praduga tidak bersalah karena penetapan tersangka belum merupakan putusan bersalah. Namun, jika seluruh dakwaan terbukti di pengadilan, tidak boleh ada hukuman ringan," ujarnya.
Rajiv menilai dugaan korupsi dana pakan satwa bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan satwa dan fungsi konservasi KBS. Menurutnya, penyimpangan anggaran dapat memengaruhi kualitas pengelolaan kebun binatang, mulai dari fasilitas yang rusak dan kotor hingga kondisi satwa yang kurang terawat.
"Korupsi uang pakan satwa adalah perbuatan yang sangat kejam karena yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak dasar satwa untuk mendapatkan makanan, perawatan kesehatan, dan lingkungan hidup yang layak," tegasnya.
Ia menambahkan perkara tersebut berpotensi menimbulkan kerugian biologis dan mengganggu upaya konservasi yang nilainya tidak dapat diukur hanya dari aspek finansial.





Komentar (0)