Presiden Prabowo Subianto mengangkat sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2026. Penggantian pejabat ini mencapai level strategis, mulai dari Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, hingga Kepala Badan Diklat dan Badan Pemulihan Aset.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat Keputusan Presiden yang mengatur penunjukan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Prabowo meneken Keppres tersebut pada Selasa, 21 Juli 2026.
Lima posisi jabatan tersebut adalah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Asep Nana Mulyana
Jabatan Wakil Jaksa Agung diisi oleh Asep Nana Mulyana. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994. Kariernya di lingkungan Kejagung dimulai sebagai staf Pusdiklat Kejaksaan RI pada 1996 dan Kejaksaan Negeri Semarang pada 1998. Selama hampir 30 tahun mengabdi, kariernya terus meningkat. Lewat Keppres Nomor 62 Tahun 2024, Asep resmi ditunjuk sebagai Jampidum menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang wafat pada Mei 2024.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Posisi Jampidum yang ditinggalkan Asep Nana Mulyana selanjutnya diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada 2020-2022.
Baca Juga :
Jampidsus Kuntadi Dukung Percepatan Penahanan Febrie Adriansyah
Kuntadi
Sementara itu, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini dipegang oleh Kuntadi. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menjabat posisi Jampidsus pada tahun 2022 yang memimpin sejumlah perkara besar, seperti penyidikan kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan penyidikan kasus proyek pembangunan BTS 4G Kemenkominfo.
Harli Siregar
Presiden juga menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara itu merupakan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada 2024. Ia menggantikan Leonard Simanjuntak yang bergeser menjadi Jampidum.
Patris Yusrian Jaya
Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset kini dipercayakan kepada Patris Yusrian Jaya. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Patris menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Jaksa asal Sumatra Selatan ini memiliki pengalaman di bidang tindak pidana khusus, intelijen, dan pernah memimpin sejumlah Kejaksaan Tinggi di daerah.
Pergantian pejabat tinggi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan Agung di tengah penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.





Komentar (0)