KPK Telisik Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
KPK Telisik Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja JuliNasional | okezone | Jum'at, 24 Juli 2026 - 11:37Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA) dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (RJA) yang diduga membahas terkait alih fungsi hutan.

Hal itu dilakukan penyidik KPK saat melakukan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kabupaten Kuansing.

Saksi yang diperiksa KPK adalah Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria.

KPK juga melakukan pemeriksaann terhadap Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Suprapto; dan Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha.

"Dimintai keterangannya terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya dengan saudara RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga:Pencari Kerja Padati Job Fair Mojokerto, Antrean Panjang Tampak di Pintu Masuk

KPK menyebutkan, pertemuan itu salah satunya membahas alih fungsi hutan. Dimana, terkait pertemuan itu mencuat adanya upaya pemberian amplop dari Bupati Suhardiman ke Raja Juli.

"Dimana pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial," ujarnya.

Sedianya, terdapat satu saksi lain yakni Dirjen Perhutanan Sosial, Asdonny August Satriayudha. Namun, yang bersangkutan absen. "Penyidik masih menunggu kofirmasinya," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Raja Juli menegaskan amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby telah dikembalikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raja Juli menjelaskan, amplop sebelumnya diberikan Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan usai audiensi pada Selasa (2/6). Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan diawali surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.

Menhut mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, dia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pemberi.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Apindo Soroti Rencana Motor Listrik Nasional, Ini Dampaknya bagi Perekonomian
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemenpora Jalin Kerja Sama dengan Universitas New York untuk Perkuat Riset dan Industri Olahraga Nasional
• 16 jam lalu
0
thumb
FULL! Kasus Eks Jampidsus Masuk Babak Baru, Jamwas Terbitkan Sprindik TPPU dan Ingatkan soal Mangkir
• 1 jam lalu
0
thumb
Wagub Rano Pastikan Sekuriti yang Cekcok dengan Sopir Alphard Tak Dipecat
• 20 jam lalu
0
thumb
Menteri Israel: Tujuan Utama Kami Rebut Kendali Gaza, Bangun Permukiman di Sana
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.