Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, mengungkapkan kliennya diduga mengalami intimidasi saat proses mediasi di Pos Polisi Thamrin.
Penasihat hukum satpam, Wiradarma Harefa, membenarkan dirinya mendampingi FH, petugas keamanan yang videonya viral di media sosial.
Advertisement
“Iya betul,” kata Wiradarma kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurut Wiradarma, peristiwa bermula ketika lampu lalu lintas sudah hijau untuk pejalan kaki sehingga kendaraan berhenti. Namun, kata dia, Toyota Alphard tetap melaju hingga kliennya memberikan teguran.
“Saat lampu hijau untuk pejalan kaki, kendaraan berhenti, namun ada mobil Alphard jalan terus, dan petugasnya negur bilang kalau sudah merah. Lalu kendaraan berhenti setelah lampu merah dan terjadilah cekcok,” ujarnya.
Wiradarma mengatakan, setelah kendaraan berhenti, tiga orang turun dari Toyota Alphard dan terlibat perdebatan dengan FH. Selanjutnya mereka menuju Pos Polisi Thamrin.
“Mereka mengaku sebagai anggota,” katanya.
Di dalam pos polisi, lanjut Wiradarma, kliennya sempat diminta melakukan push up. Namun, FH menolak karena baru menjalani operasi dan belum makan.
“Sebagai gantinya disuruh melakukan gerakan seperti mengayuh sepeda dengan posisi terlentang di lantai,” ujarnya.
Menurut dia, intimidasi terhadap kliennya terus berlanjut, di mana diancam dipecat dan berkara kasar.
“Dengan terus-menerus mengancam dan mengintimidasi, FH akhirnya minta maaf sampai sujud di hadapan mereka,” kata Wiradarma.





Komentar (0)