KPK Panggil Empat Saksi untuk Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

"Penyidik mendalami terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan saudara RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut," ujar Budi, dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: KPK Duga Bupati Kuansing Kumpulkan 46.500 Dollar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memanggil empat saksi, yakni Catur Endah Prasetiani (CEP) selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, dan Asdonny August Satriayudha (DAS) selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan.

Kemudian, Dalu Agung Darmawan (DAD) selaku mantan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Suprapto (SRT), selaku Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kementerian Kehutanan.

"Adapun para saksi yang hadir dalam pemeriksaan yaitu saudara DAS, DAD dan SRT yang dimintai keterangannya," kata Budi.

Sementara itu, CEP alias Catur Endah Prasetiani selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"CEP Dirjen Perhutanan Sosial tidak hadir, dalam penjadwalan tersebut. Penyidik masih menunggu konfirmasinya," ujar Budi.

Baca juga: KPK Tolak Laporan Penolakan ‘Amplop’ Menhut Raja Juli dari Bupati Kuansing

Selain mengonfirmasi pihak-pihak yang hadir, penyidik juga mendalami materi yang dibahas dalam pertemuan antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Menteri Kehutanan tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Dimana pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial," ucap Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing, Zulkarnain selaku Sekretaris Daerah Kuansing, dan Ardiles Suardiman selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pasutri di Tanjung Balai Jadi Amukan Warga | KOMPAS PETANG
• 20 jam lalu
0
thumb
Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata AS yang Ditawarkan PM Irak
• 4 jam lalu
0
thumb
Rekam Jejak Timnas Kamboja di Piala AFF, Mampukah Bikin Kejutan di Edisi 2026?
• 18 jam lalu
0
thumb
Menlu RI Dorong Kemitraan ASEAN-Rusia Perkuat Ketahanan Energi, Pangan, dan Kesehatan
• 18 jam lalu
0
thumb
Aset Keuangan Syariah Lampaui Rp1.000 Triliun, Pengamat Soroti Pendalaman Pasar
• 29 menit lalu
0
Berhasil disimpan.