KOMPAS.TV – Warga mengamuk dan mengepung rumah sepasang suami istri di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, setelah keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur.
Polisi dari Polsek Teluk Nibung dan Polres Tanjung Balai kemudian mengevakuasi pasangan suami istri tersebut dari dalam rumah untuk menghindari amukan massa. Warga yang telah mengepung rumah sejak Rabu sore berupaya menghakimi keduanya, bahkan aparat kepolisian nyaris menjadi sasaran kemarahan massa.
Selanjutnya, pasangan suami istri tersebut diamankan ke Mapolres Tanjung Balai untuk dimintai keterangan dan menjalani proses lebih lanjut.
#TanjungBalai #SumateraUtara #Pencabulan #Polisi
Baca Juga: Darurat Begal di Bandung, Dedi Mulyadi Sayembara Tangkap Begal Diberi Hadiah Rp50 Juta!
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- cabul
- kriminal
- pasutri
- cabulianak
- anak
- dibawahumur






Komentar (0)