Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus korupsi sebesar Rp 10,2 miliar, oleh Mantan Dirut Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar.
Seperti diketahui, Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan sebesar Rp 10,2 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penegak hukum memberi tuntutan pidana sepadan dengan perbuatan pelaku. Mengingat perbuatan pelaku sangat tercela dengan mengambil hak satwa atau pakan satwa.
“Mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya. Ini bukan korupsi biasa. Anggaran yang seharusnya dipakai untuk memberi makan dan merawat satwa justru diduga diselewengkan. Itu tindakan yang biadab terhadap hewan,” ujar Sahroni pada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Untuk mencegah hal serupa terjadi di kebun binatang lain, Sahroni meminta BPK dan lembaga penegak hukum untuk mengawasi bahkan mengaudit pengelolaan kebun binatang milik pemerintah daerah (Pemda).
“Saya juga meminta BPK, Kejaksaan, dan KPK melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kebun binatang milik pemerintah daerah. Jangan sampai ada kasus serupa di tempat lain," tuturnya.
Menurut Syahroni, kebun binatang harus menjadi tempat konservasi, edukasi, dan perawatan satwa. "Bukan justru menjadi tempat satwa menderita akibat ulah oknum yang mengorupsi anggarannya,” pungkas Sahroni.





Komentar (0)