Artefak yang diserahkan FBI akan disimpan di Museum Nasional

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa benda budaya atau artefak yang diterima Presiden Prabowo dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) ​​​​​​ Kash Patel akan disimpan di Museum Nasional.

"Oh iya, di Museum Nasional sementara ini kita akan registrasi, kita catat," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan bahwa bila ke depan ada keperluan tertentu yang membuat artefak tersebut untuk dipamerkan di museum lain melalui pameran tematik, maka dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Pemerintah upayakan benda budaya Indonesia kembali ke tanah air

"Tapi sementara ini menjadi koleksi permanen museum nasional," katanya lagi.

Fadli Zon mengatakan bahwa pada Rabu (22/7) malam, ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Direktur FBI Kash Patel dalam penyerahan artefak budaya yang merupakan hasil sitaan FBI di Amerika Serikat yang dibawa secara langsung oleh pimpinan FBI itu.

Adapun Kash Patel menyerahkan lima artefak, kemudian tiga artefak lainnya telah diserahkan FBI kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C dan tengah diproses untuk pemulangannya ke tanah air.

Baca juga: Prabowo bertemu Direktur FBI perkuat kerja sama repatriasi artefak

Artefak yang dikembalikan tersebut berasal dari Papua, secara spesifik merupakan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan Suku Danau di kawasan Danau Sentani yakni berupa tengkorak manusia yang diukir, kapak batu, kapak beliung dari Kawasan Danau Sentani serta pemukul kayu hias dari suku Asmat.

"Ada dari suku Dani, Asmat, dan juga dari Danau Sentani, berupa batu-batu dan juga ada tempurung kepala manusia yang diukir," jelasnya.

Repatriasi benda budaya ini tak hanya melindungi budaya Indonesia namun sekaligus memerangi penjualan benda budaya secara ilegal.

Baca juga: Kemenbud-FBI koordinasi percepat pemulangan artefak dari luar negeri

"Kami berharap benda-benda cagar budaya tidak lagi diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut harus menjadi kekayaan budaya yang kita pelihara," katanya lagi.

Pihaknya pun mengapresiasi dukungan FBI serta kerja sama yang dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Indonesia-Yunani bahas koalisi untuk repatriasi artefak budaya

Baca juga: Menbud: Investigasi objek budaya untuk menghadirkan keadilan sejarah


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, Prabowo: Kita Ingin Rakyat Indonesia Hidup Layak!
• 17 jam lalu
0
thumb
Sucofindo dan DSI Perkuat Verifikasi Ekspor Cegah Praktik Under Invoicing
• 23 jam lalu
0
thumb
Dindik Jatim Siapkan Sidak Rutin Cegah Murid Gunakan Rokok di Sekitar Sekolah
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Bentuk URI, Mensesneg Akui Belum Ada Pembangunan Gedung
• 20 jam lalu
0
thumb
Kejari Semarang Setor Rp 4,9 M Hasil Lelang Harta Koruptor ke Kas Negara
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.