Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjaga kekayaan alam Indonesia dilakukan semata-mata agar seluruh rakyat dapat hidup layak. Prabowo menilai langkah ini sebagai wujud nyata menegakkan cita-cita pendiri bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Gagasan saya hanya ingin menegakkan UUD kita. Saya yakin Pasal 33 dan Pasal 34 adalah roh dari perjuangan pendiri-pendiri bangsa kita. Kita ingin merdeka agar seluruh rakyat Indonesia hidup layak," ujar Prabowo dalam acara Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Dia menilai kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai selama kekayaan alam terus mengalir ke luar negeri, tanpa memberi manfaat bagi rakyat.
"Bagaimana kita bisa memberi kehidupan layak kepada rakyat kita kalau kekayaan kita diambil terus, dibawa ke luar negeri, dan tidak dinikmati oleh rakyat kita? Ini tidak masuk akal," ujar Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Dok. Tangkapan Layar
Baca Juga :
Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA, PKB: 108 UU Harus DiperbaikiNamun, hal tersebut justru tidak terjadi di Indonesia selama ini. Kekayaan alam dikeruk keluar tanpa ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
"Indonesia ini kekayaannya dibawa keluar, tidak ditabung-tabung karena enggak ada di Indonesia," ujar Prabowo.





Komentar (0)