Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil GratifikasiNasional | inews | Jum'at, 24 Juli 2026 - 02:34Dengarkan Berita

JAKARTA, iNews.id - Mobil Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mobil mewah tersebut diduga diterima Zaini dari tersangka lain kasus tersebut, yakni Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan ini hasil rangkaian penggeledahan terkait perkara yang menetapkan tiga tersangka tersebut.

"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026). 

Budi menyebut, penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti tambahan usai penetapan tiga tersangka, hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap dan gratifikasi. 

Baca Juga:Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik

Zaini ditetapkan tersangka bersama Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa (21/7/2026).

Ketiganya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

#ntb

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Berlanjut
• 16 jam lalu
0
thumb
AC Milan perpanjang kontrak Luka Modric hingga 2027
• 1 jam lalu
0
thumb
Prabowo Merasa Terhormat PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Guyon Colek Gerindra
• 7 jam lalu
0
thumb
Sidang Richard Lee, Jaksa Hadirkan 4 Orang Saksi Mulai dari Kuasa Hukum Doktif hingga Teman Kuliah DRL
• 14 jam lalu
0
thumb
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Ditutup 28 Juli, Kini Terbuka untuk Lulusan Profesi
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.