Sidang Richard Lee, Jaksa Hadirkan 4 Orang Saksi Mulai dari Kuasa Hukum Doktif hingga Teman Kuliah DRL

grid.id
51 menit lalu
Cover Berita

Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan terdakwa Richard Lee. Empat orang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum mulai dari Kuasa Hukum Doktif alias Dokter Samira hingga teman kuliah Richard Lee.

Keempat saksi tersebut pun memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim. Salah satu saksi yaitu Dokter Nanang Masrani mengaku mengenal Richard Lee.

“Kenal (terdakwa Richard Lee), dulu kami sempat satu universitas S2,” ujar Dokter Nanang di hadapan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar  di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (23/7/2026).

Sementara itu, saksi Haryadi Harding sebagai pelapor dalam kasus ini. Di mana dia menerima kuasa khusus dari Dokter Samira alias Doktif.

“Saya sampaikan dulu kapasitas saya sebagai saksi pelapor berdasarkan surat kuasa khusus dari Dokter Samira sebagai pembeli dari produk yang dilaporkan,” terang Haryadi Harding.

“Saat itu saudari Samira sedang berhalangan hadir sehingga memberi surat kuasa khusus kepada saya dan tim kami datang ke Polda menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kesehatan atau perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Sementara itu, dua saksi lainnya, Tiffany Damayanti dan Enung Hasanah mengaku tak mengenal Richard Lee. Tiffany Damayanti disebut merupakan salah satu pembeli produk Richard Lee sementara itu Enung Hasanah adalah karyawan Doktif.

“Kami membawa 4 saksi yang pertama Haryadi Harding, pelapor lalu ibu Tiffany pembeli, ibu Enung pegawai dokter Samira dan dokter Nanang yang unboxing 3 produk yang kami dakwakan,” tutup Jaksa Penuntut Umum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee dilaporkan Doktif alias dokter Samira atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda.

Berkas perkara Richard Lee kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten. Saat ini, persidangan kasus tersebut memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Momentum Hari Anak Nasional, Saatnya Membenahi Perlindungan Anak dari Rumah hingga Ruang Digital
• 7 jam lalu
0
thumb
KBPP Polri: Kepastian Pembahasan RUU Perampasan Aset Jaga Kepercayaan Publik
• 22 jam lalu
0
thumb
Pramono Anung: SDN 09 Kebayoran Lama akan Segera Diperbaiki
• 2 jam lalu
0
thumb
Pria di Bangka Selatan Tusuk Anak 14 Tahun hingga Tewas gegara Tersinggung
• 6 jam lalu
0
thumb
Inflasi Pangan Masih Mengintai, BI Siapkan Langkah Ini
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.