JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 atau 2026 masih diwarnai dengan catatan tingginya kasus pelanggaran pemenuhan hak anak, kekerasan yang meliputi fisik, psikis, seksual hingga kini merambah kekerasan berbasis digital.
HAN 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah bersama masyarakat untuk berbenah diri, mengevaluasi agar Indonesia bisa menciptakan ruang yang benar-benar mampu melindungi anak dari tindak kekerasan.
Hal ini pun sejalan dengan tema HAN ke-42 yang disampikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yakni "Sayangi Anak, Lindungi Anak untuk Membangun Masa Depan Bangsa".
Arifah mengakui, PR besar pemerintah adalah melindungi anak-anak karena saat ini semakin tinggi angka kekerasan terhadap anak yang bahkan pelakunya berasal dari lingkungan keluarga.
Baca juga: Anak Jalanan Akan Diajak Keliling Istana, Peringati Hari Anak Nasional
"Tema ini penting melihat dari semakin tingginya angka kekerasan terhadap anak dan kami melihat ini pondasi utamanya ada di keluarga. Ada empat lingkungan yang harus kita jaga, yaitu keluarga, lingkungan satuan pendidikan, kemudian ruang publik, dan ruang digital," kata Arifah, di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Catatan 21.000 kasus kekerasanArifah mengungkap, sepanjang tahun 2025, Kemen PPPA mencatat sebanyak 21.000 kasus kekerasan yang memakan 23.000 korban anak-anak.
"Itu tahun 2025 kasus kekerasan terhadap anak 21.000 ribuan dengan korban sekitar 23.000. Kalau sampai semester satu tahun 2026 ini, layanan yang melalui kanal SAPA 129 ini tercatat 548 aduan kasus dengan korban 3.841 anak. 548 aduan kasus semester satu ini, Januari sampai Juni," ucapnya.
Arifah menuturkan, pada era serba digital ini, ia banyak menerima aduan serta informasi kekerasan yang dikirim melalui media sosial.
"Nampaknya yang banyak terekspos adalah kejadian-kejadian yang memang ini menjadi catatan kita bersama," kata dia.
Baca juga: Jelang Hari Anak, Gus Ipul Soroti Jutaan Anak yang Belum Dapat Pendidikan Layak
Arifah menyebut, ruang digital memang menjadi tempat edukasi dan literasi, tetapi ternyata banyak orangtua yang juga tidak menyadari bahayanya media sosial.
"Kalau gadget-nya yang paling bagus, keluaran terbaru. Padahal itu sebetulnya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk melihat hal-hal yang sebetulnya tidak harusnya dikonsumsi oleh anak-anak kita," ucapnya.
Menurut Arifah, fenomena yang terjadi saat ini juga banyak keluarga yang memprioritaskan keberhasilan secara intelektual anak-anaknya.
"Anak saya baru saja juara ini, juara ini, juara ini, padahal enggak apa-apa, kita bangga kepada anak-anak kita. Tetapi sebagai orang tua harus meletakkan memberikan pondasi yang kuat kepada anak-anaknya yaitu pondasi nilai-nilai agama, nilai-nilai norma gitu ya, budi pekerti," tuturnya.
Usulan KPAI soal kinerja kepala daerahPencegahan kekerasan pada anak tidak lepas dari peran pemerintah daerah yang wajib melindungi anak dari segala bentuk kekerasan di wilayahnya.
Baca juga: Nasib 18 ABK KMN Entok Belum Pasti, Pemkab Lamongan Beri Beasiswa untuk Anak Korban
Karena itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Apituley menyampaikan usulan indikator perlindungan anak menjadi penilaian kinerja kepala daerah.






Komentar (0)