JAMBI, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa sebanyak 13 saksi terkait kematian personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur berinisial Brigadir EWS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombespol Erlan Munaji, menyebut dari 13 saksi tersebut, lima di antaranya adalah anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Sementara delapan saksi lainnya merupakan warga sipil.
"Dari ke-13 saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda terdapat lima anggota Polres Tanjabtim, sedangkan sisanya dari kalangan warga sipil," kata Erlan di Jambi, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Polisi Kejar WNA Bulgaria Terduga Pembobol Ribuan Rekening Bank Jambi
Kedelapan saksi tersebut antara lain pihak keluarga, dokter, dan tetangga rumah kos tempat Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia.
Ia menambahkan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi.
Proses pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Warga Hadang Polisi Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi | BERITA UTAMA
"Kita tunggu hasilnya karena proses pemeriksaan masih berlanjut secara maraton dan penyelidikan kasus tersebut menjadi perhatian serius serta mendapat atensi dari Mabes Polri," ujarnya dikutip Antara.
Sebagai informasi, Brigadir EWS ditemukan meninggal di tempat kosnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (18/7/2026).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- jambi
- polisi tewas
- kematian brigadir ews
- kematian polisi






Komentar (0)