Polda Jambi telah mengambil alih penanganan kasus tewasnya anggota Polres Tanjung Jabung Timur, Brigadir EWS. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kini memeriksa empat orang saksi untuk mendalami peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/7) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini. Ia meminta waktu untuk mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian langsung Kapolda Jambi.
"Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir EWS," kata Jimmy di Jambi, Rabu.
Pemeriksaan Saksi dan Kronologi
Keempat saksi diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kronologi kejadian, penyebab pasti kematian korban, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa nahas tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Berdasarkan pantauan di Mapolda Jambi, setelah menjalani pemeriksaan, keempat saksi langsung dibawa ke area tahanan di lingkungan Mapolda Jambi. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum mereka.
Lokasi Kejadian Masih Dipasangi Garis Polisi
Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hingga saat ini, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sedang berlangsung.
Pengambilalihan kasus ini dari Polres Tanjung Jabung Timur ke Polda Jambi menunjukkan keseriusan institusi dalam mengusut tuntas kematian salah satu anggotanya. Publik kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Komentar (0)