Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Larangan Total Vape

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak akan melarang seluruh rokok elektronik atau vape. Pengetatan hanya ditujukan terhadap vape yang disalahgunakan sebagai media penggunaan narkoba.

"Yang berkaitan dengan narkoba," kata Djamari kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Djamari memastikan larangan tersebut tidak berlaku untuk seluruh rokok elektronik. Namun, dia belum memerinci kapan kebijakan pengetatan itu diberlakukan. Pembahasan masih dilakukan tim lintas kementerian dan lembaga.

"Wah, itu biar diurus dulu sama timnya," ujar Djamari.

Ilustrasi vape. (Freepik)

Baca Juga :

BRIN Perkuat Riset Deteksi Narkotika dalam Vape
Dalam amanat Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan Djamari pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Presiden menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga segera menyusun aturan baru mengenai tata kelola rokok elektronik.

Prabowo memerintahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai segera merumuskan pengaturan yang lebih ketat terhadap peredaran vape.

"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," demikian amanat Presiden.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemendagri Alokasikan Rp10 Triliun untuk Bangun Rumah Korban Terdampak Bencana Sumatera
• 5 jam lalu
0
thumb
PSM Buka Peluang Sponsor Baru, Mitra Lama Berpotensi Bertahan
• 18 jam lalu
0
thumb
Petani, Buruh dan Pengusaha Rokok Kirim Pesan ke Prabowo, Ini Isinya
• 13 jam lalu
0
thumb
HRTA Raih Fasilitas Kredit Modal Kerja dari BMRI hingga Rp2,17 Triliun
• 1 jam lalu
0
thumb
Bantah Purbaya, Dirut Agrinas Sebut Tak Tahu Proyek Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.