Kemhan Beli 12 Jet Tempur dari Italia untuk Latihan Penerbang TNI AU

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membeli 12 jet tempur M-346 F Block 20 buatan Leonardo perusahaan pertahanan Italia, untuk memperkuat pelatihan penerbang tempur sekaligus mendukung kesiapan operasional TNI Angkatan Udara (AU).

Brigjen Rico Ricardo Sirait Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan mengatakan, pesawat tersebut dipilih karena spesifikasi dan kemampuannya sesuai dengan kebutuhan serta doktrin pertahanan udara TNI.

“Salah satu pertimbangannya adalah memenuhi kebutuhan pelatihan pilot TNI Angkatan Udara sekaligus mendukung kesiapan operasional,” kata Rico di Jakarta, Kamis (23/7/2026) yang dikutip Antara.

Pengadaan M-346 F Block 20 juga menjadi bagian dari program modernisasi alat utama sistem senjata TNI. Pembaruan teknologi alutsista diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pertahanan udara Indonesia.

Rico memastikan kontrak pembelian 12 pesawat tersebut telah ditandatangani dan berlaku efektif. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pengiriman jet tempur ke Indonesia akan dimulai pada 2030.

Meski nilai kontraknya tak diungkap ke publik. Namun, media Eropa memperkirakan pengadaan 12 unit M-346 itu bernilai sekitar 1,5 miliar euro atau sekitar Rp 30 triliun, mengacu pada kontrak Austria pada akhir 2025.

TNI AU sebelumnya telah mengoperasikan pesawat latih tempur T-50i buatan Korea Selatan. Pesawat tersebut digunakan untuk melatih penerbang sebelum mengawaki jet tempur seperti F-16 Fighting Falcon. Saat ini, TNI AU memiliki 22 unit T-50i yang ditempatkan di Skadron Udara 15 Lanud Iswahjudi, Jawa Timur. (ant/bil/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Beli Narkoba Secara Online, Lalu Dijual Secara “Tempelan”! 2 Pelaku Dibekuk Satnarkoba Polres Toraja Utara
• 5 jam lalu
0
thumb
Film "The Odyssey" tuai reaksi beragam di Yunani
• 21 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Optimistis RUU Perampasan Aset Terbit Tahun Ini
• 5 jam lalu
0
thumb
Nasib Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Terungkap, Dinkes DKI Sebut Keputusan Ada di Pemerintah Pusat
• 12 jam lalu
0
thumb
Dosen UI Kantongi Gaji Minimal Tiga Kali UMK Depok
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.