Beli Narkoba Secara Online, Lalu Dijual Secara “Tempelan”! 2 Pelaku Dibekuk Satnarkoba Polres Toraja Utara

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria berinisial GDN alias DO (33) dan RP alias TD (27) ditangkap setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu dengan modus “tempelan”.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7/2026). GDN diamankan di kawasan Jalan Poros Rantepao-Makale, tepatnya di Tadongkon, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara. Sementara RP ditangkap di wilayah Manggau, Tondon Mamullu, Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Meski sempat berusaha melarikan diri, keduanya berhasil diamankan petugas. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita 11 saset sabu-sabu dengan total berat 3,56 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GDN mengaku barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan milik RP.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif SH, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Iya benar, baru-baru ini beberapa penangkapan dan yang terbaru beberapa hari lalu, dan para pelaku telah diamankan di Mapolres,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

AKP Arif menjelaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui salah satu tersangka memperoleh sabu-sabu dengan cara membeli secara online sebelum diedarkan kembali menggunakan sistem “tempelan”.

“Jadi ini kan tersangka satu menjual ke tersangka dua. Awalnya tersangka satu ini membeli secara online lalu dia jual dengan modus operandi menempel barang haram tersebut di beberapa tempat, bisa di pinggir-pinggir jalan dan tempat lainnya,” tuturnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Jadi pokoknya kami tidak ada bermain bagi para pelaku, dan kiranya masyarakat agar juga tetap berperan aktif melihat hal-hal di sekitar lingkungan kita,” tutupnya. (edy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Heboh Isu Ban Motor Gundul Bakal Ditilang, Polisi: Hoaks
• 3 jam lalu
0
thumb
Presiden Dorong Akselerasi Pembentukan Indonesia International Financial Center
• 5 jam lalu
0
thumb
Menko AHY: Dekarbonisasi Transportasi Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Juga untuk Masa Depan Indonesia
• 5 jam lalu
0
thumb
Pengunjung Rutan Salemba Kedapatan Menyembunyikan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam
• 14 jam lalu
0
thumb
FIGC akui berkomunikasi dengan Guardiola untuk latih timnas Italia
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.