jpnn.com - JAKARTA - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba (Rutan Salemba), Jakarta Pusat, menggagalkan penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu 9,85 gram yang disembunyikan seorang pengunjung perempuan berinisial FMS di pakaian dalam, Rabu (22/7), sekitar pukul 14.30 WIB.
Plh. Kepala Rutan Kelas I Salemba Gusti Akhmad Ridho mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika FMS datang ke rutan untuk melaksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH.
BACA JUGA: Polda Sumsel Bongkar 20 Kasus Narkoba, Ribuan Gram Sabu-Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
"Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U)," kata Gusti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/7).
Dia menambahkan bahwa saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), pengunjung tersebut diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita.
BACA JUGA: 3.702 Boks Pakaian Dalam asal Yogyakarta Meluncur ke Jepang dan JermanÂ
Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.
Atas temuan itu, petugas segera berkoordinasi dengan kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, serta mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika tersebut. Selanjutnya, dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Lapas Narkotika Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Cumi Balado
Gusti menyatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata implementasi program "Zero Halinar" (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan," ujar Gusti. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi





Komentar (0)