Istri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, bertemu Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Kamis (23/7).
Sinta hadir bersama putrinya Alissa Wahid dan sejumlah tokoh seperti eks Menag Lukman Hakim Saifuddin, eks Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Laode M Syarif, Pendeta Gomar Gultom, Guru Besar UI Ery Seda, hingga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga M Amin Abdullah.
Usai pertemuan dengan Sultan yang berlangsung kurang lebih tiga jam, Alissa menjelaskan kepada wartawan kedatangan para tokoh adalah bagian dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang didirikan para tokoh bangsa.
"Sebelum hari ini, Gerakan Nurani Bangsa juga bertemu dengan Ibu Megawati Soekarnoputri. Mengapa GNB bertemu dengan Sri Sultan adalah salah satunya karena tentu kondisi kebangsaan yang sekarang ini tetapi juga yang kedua adalah karena keraton Yogyakarta dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia itu memang perannya tidak pernah kecil, selalu besar," kata Alissa.
Alissa mengatakan berdialog dengan Sultan penting karena peran Keraton Yogyakarta untuk bangsa selama ini termasuk saat reformasi.
"Kita juga tahu 98 misalnya Sri Sultan adalah salah satu dari deklarator untuk Deklarasi Ciganjur dan lain-lain. Jadi itu alasannya kenapa kami bertemu dengan beliau dan GNB menyampaikan beberapa concern atau hal-hal yang kami sedang catat dari kondisi bangsa Indonesia," katanya.
Bahas UU Perampasan Aset
Amin Abdullah menambahkan, salah satu hal yang dibahas dengan Sultan adalah soal undang-undang perampasan aset.
"Yang pertama undang-undang perampasan aset itu skala prioritas. Saya kira itu, karena itu sumber segala masalah. Kalau itu selesai Insya Allah semua akan mengikuti. Jadi itu harapan beliau dan kita-kita semua," katanya.
"Kemudian yang kedua juga dibiasakan pemerintah itu adalah pertanggungan jawab publik, tidak hanya pertanggung jawab di DPR. Itu juga saya melihat penting dan baru itu ya," sambungnya.
Menurut Amin Abdullah penting pertanggung jawaban pemerintah di depan publik, di hadapan masyarakat umum.
"Nah itulah saya kira pesan utama dari yang lain-lain tadi itu tapi itu penting untuk ke depan kehidupan bangsa kita. Jadi tidak hanya pada pemerintahan sekarang, tapi untuk selamanya," katanya.
Serap Aspirasi Masyarakat
Lukman Hakim menambahkan GNB menyerap keresahan masyarakat. Menurutnya ada beberapa keresahan dan kegelisahan di masyarakat yang muaranya dari ketidakpercayaan terhadap institusi negara dan semua sektor kehidupan masyarakat.
"Dan distrust itu disebabkan tentu banyak aspeknya kompleks. Tapi ada dua faktor yang tadi mengisi perbincangan kami. Pertama adalah penegakan hukum yang dinilai rendah. Itulah yang lalu kemudian menimbulkan ketidakpercayaan publik karena penegakan hukum yang tidak konsisten," kata Lukman Hakim.
"Dan yang kedua adalah seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Amin Abdullah yaitu akuntabilitas publik. Jadi pertanggungjawaban para penyelenggara negara, itu jangan hanya bersifat administratif semata sebagaimana tata kelola pemerintahan kita, tapi yang tidak kalah pentingnya dalam rangka menjaga, memelihara dan merawat kepercayaan publik, itu adalah bagaimana akuntabilitas ke masyarakat itu juga harus disampaikan dengan sejelas-jelasnya," tegasnya.
Penegakan Hukum Demi Kepercayaan Masyarakat
Dalam momen yang sama, Laode M Syarif berpesan terkait dengan penindakan kasus korupsi yang menumbuhkan kepercayaan masyarkat.
"Tapi kan ada seratnya untuk masyarakat percaya, aparat penegak hukumnya harus menjunjung nilai-nilai integritas yang baik mulai dari polisi, jaksa, KPK, hakim. Itu harus betul-betul menunjukkan kejujuran, keteladanan," kata mantan pimpinan KPK itu.






Komentar (0)