Jakarta, VIVA – Sudaryono resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena kondisi kesehatannya.
Pelantikan Sudaryono dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 22 Juli 2026.
Pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala BGN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Usai dilantik, Sudaryono menegaskan posisi yang kini diembannya merupakan tanggung jawab besar. Sebab, BGN menjadi lembaga yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Ini suatu amanah besar karena memang program makan bergizi gratis ini adalah program besar, grande, dan satu di antara program prioritas pemerintahan Bapak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka," ucap Sudaryono.
Sebelum dipercaya memimpin BGN, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).
Seiring pergantian pimpinan di BGN, perhatian juga tertuju pada laporan harta kekayaan Sudaryono dan Nanik S Deyang yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN, Nanik S Deyang memiliki total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.
Laporan harta tersebut terakhir disampaikan pada 17 Januari 2025 ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Aset terbesar yang dimiliki Nanik berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,4 miliar.
Selain itu, Nanik juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp705 juta serta kas sebesar Rp195 juta.
Di sisi lain, total harta kekayaan Sudaryono yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp31 miliar.
Komponen terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp69 miliar.
Selain aset properti, Sudaryono juga memiliki kas senilai Rp13 miliar, surat berharga sebesar Rp7,6 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp1 miliar.
Meski demikian, Sudaryono juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp60,3 miliar.
Berdasarkan data LHKPN tersebut, total kekayaan Sudaryono tercatat Rp31 miliar, sedangkan Nanik S Deyang memiliki harta sebesar Rp6,3 miliar.






Komentar (0)