PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan investasi sebesar Rp 23,4 triliun dalam lima tahun ke depan untuk memperkuat armada dan meningkatkan daya saing perusahaan. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 46 kapal baru serta melakukan charter sekitar 50 kapal guna mendukung layanan penyeberangan nasional.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan kebutuhan investasi tersebut didorong oleh kondisi armada perseroan yang mulai menua, sementara operator swasta terus menambah kapal-kapal baru dengan kapasitas yang lebih besar.
“Investasi kita untuk 5 tahun ke depan itu besar sekali Rp 23,4 triliun untuk bangun kapal baru kemudian charter 50 kapal yang nanti kita akan bagi ke beberapa rute termasuk yang paling utama adalah rute jarak jauh RDF (radio direction finder),” kata Heru di Luwuk, Kamis (23/7).
Ia menjelaskan sumber pendanaan investasi tersebut nantinya berasal dari kombinasi dana internal dan dukungan Danantara. Menurutnya, ASDP telah berkomunikasi dengan Danantara terkait kebutuhan pembiayaan tersebut karena penguatan armada dinilai penting untuk menjaga konektivitas antarpulau.
Heru mengungkapkan, salah satu alasan utama ekspansi armada ialah kondisi kapal ASDP yang sebagian besar telah berusia tua. Di saat yang sama, operator swasta terus menghadirkan kapal baru dengan kapasitas lebih besar sehingga meningkatkan persaingan di lintasan komersial.
“50 persen kapal kami itu usianya diatas 30 tahun. Makanya tadi nyambung nih kenapa puncak produksi kita kinerja kita itu di tahun 2023,” ujarnya.
Menurut Heru, setelah pandemi mereda, industri penyeberangan kembali bergairah dan perusahaan swasta mulai menambah armada baru. Kondisi itu membuat pangsa pasar ASDP tergerus karena kapal yang dioperasikan perseroan memiliki kapasitas lebih kecil dibanding armada milik pesaing.
Karena itu, ASDP menilai investasi armada menjadi kebutuhan mendesak agar tidak semakin tertinggal. Selain menambah kapal untuk lintasan pendek, perseroan juga akan memperkuat layanan ferry jarak jauh guna mendukung distribusi logistik antarpulau.
Di sisi lain, Heru juga menyoroti pentingnya kepastian pendanaan untuk layanan penyeberangan perintis. ASDP mendorong agar skema subsidi yang selama ini dikelola Kementerian Perhubungan dialihkan menjadi Public Service Obligation (PSO) melalui Kementerian Keuangan sehingga pendanaan tersedia penuh selama satu tahun anggaran.
“Makanya kita minta transformasi apa namanya peralihan subsidi dari Kementerian Perhubungan menuju ke PSO supaya ketersediaan anggaran kita ini menjadi pasti,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, selama ini kontrak subsidi di bawah skema Kementerian Perhubungan dievaluasi setiap enam bulan sehingga terdapat risiko keterbatasan anggaran pada semester berikutnya. Kondisi tersebut sempat mempengaruhi keberlanjutan layanan kapal perintis.
Heru mengatakan perubahan skema ke PSO akan membuat kontrak pendanaan berlaku selama satu tahun penuh. Dengan demikian, operator dapat memastikan layanan penyeberangan di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan tetap berjalan tanpa terganggu persoalan ketersediaan anggaran.






Komentar (0)