Dalam Sepekan, Rutan Salemba Bongkar Dua Modus Penyelundupan Narkoba oleh Pengunjung

eranasional.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

Dalam kurun waktu sekitar sepekan, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan, masing-masing melibatkan sabu dan ekstasi yang dibawa oleh pengunjung.

Kasus terbaru terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial FMS diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pakaian dalam saat hendak membesuk suaminya, seorang warga binaan berinisial GH.

FMS yang datang bersama anaknya yang masih berusia empat tahun menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar di pintu utama, termasuk pemeriksaan badan (body checking) oleh petugas perempuan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 9,85 gram yang diselipkan di sisi kiri pakaian dalam pelaku.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas penggeledahan segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk mengamankan FMS beserta barang bukti.

Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan keberhasilan pengungkapan itu menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba),” kata Gusti dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, mengatakan pengawasan di pintu masuk, terutama pada layanan kunjungan, akan terus diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Pengawasan akan terus kami perketat demi menutup setiap celah penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan,” ujarnya.

Sebelumnya Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Sebelumnya, pada Rabu (15/7/2026), petugas Rutan Salemba juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang dilakukan seorang pengunjung perempuan berinisial GG.

Pil ekstasi tersebut diduga akan diberikan kepada pacarnya yang merupakan warga binaan berinisial UK.

Kasus itu terungkap berkat kejelian petugas perempuan saat melakukan pemeriksaan badan.

Petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik GG yang terus menggenggam beberapa lembar tisu dengan erat selama proses pemeriksaan.

Menurut Gusti Akhmad Ridho, sebelum memasuki tahap pemeriksaan fisik, GG telah melalui proses administrasi, pemeriksaan makanan, hingga penitipan telepon genggam tanpa ditemukan pelanggaran.

Namun, sikap mencurigakan saat body checking membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Petugas kemudian meminta GG meletakkan tisu yang digenggamnya di atas meja pemeriksaan.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam tisu tersebut, sehingga upaya penyelundupan berhasil digagalkan sebelum barang haram itu masuk ke area rutan. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Atap SDN di Grobogan Ambrol Sejak Awal Tahun, Siswa Kini Belajar di Musala
• 8 jam lalu
0
thumb
Dimediasi Polri dan Kemnaker, Perusahaan Sepakat Bayar Hak Buruh Rp 12,7 M
• 7 jam lalu
0
thumb
Hari Anak Nasional: Kebutuhan Emosional Anak yang Harus Dipenuhi agar Tumbuh Bahagia
• 11 jam lalu
0
thumb
Bandung Siaga Kejahatan Jalanan, Ratusan Polisi Patroli hingga Pagi
• 11 jam lalu
0
thumb
Penjelasan Korlantas soal Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor Pakai Ban Gundul
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.